Site icon Berita Kota Makassar

Politik Tranksaksional Adalah Kejahatan Demokrasi

PEMILIHAN kepala daerah secara langsung adalah salah satu peristiwa politik sebagai manipestasi demokrasi. Demokrasi yang dimaknai sebagai pemerintahan rakyat atau pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat berarti rakyat memiliki kedaulatan menentukan kebijakan politik yang dilakukan oleh wakil rakyat bersama pemimpin yang telah dimandat atau diamanahkan melalui proses pemilihan kepala daerah untuk pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi.
Selaku politisi Partai Nasdem, Sulthani mengatakan bahwa partisipasi rakyat sebagai pemilih sangat menentukan legitimasi dan kualitas wakil rakyat atau pemimpin yang dihasilkan. “Pilihan rakyat berdasarkan penilaian rasional yang terukur dengan melihat kapasitas, integritas dan profesionalitas terhadap pemimpin tentu sangat bisa diharapkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur,”ujar Sulthani, Minggu, (30/7).
Sulthani yang juga Wasekjen Majelis Pertimbangan Nasional Pemuda Pancasila ini menilai bila rakyat sebagai pemilih menentukan pilihannya terhadap calon pemimpin atas dasar emosional karena kepentingan sesaat akibat provokasi dan proses jual beli suara sebagai bentuk politik atau demokrasi transaksional dapat diidentikan sebagai ‘kemaksiatan demokrasi’ “Rakyat sebagai pemilih yang demikian diibaratkan ‘pelacur politik’ dan politisi yang mengandalkan uang atau isi tas dapat diidentikan sebagai ‘politisi hidung belang’ yang lebih cenderung menjadi ‘penikmat’ dan rakyat hanya dijadikan objek retorika.Sehingga lazim terjadi pemimpin yang terpilih karena lahir dari proses transaksi jual beli suara cenderung mengabaikan kepentingan politik rakyat yaitu hadirnya kebijakan politik yang secara subtansial berupa program pembangunan memihak pada kebutuhan rakyat, melainkan lebih condong memihak pada kepentingan kroni atau kepentingan politik pragmatis untuk memelihara kekuasaan.”tutur sulthani
Pola Pilkada yang sedemikian dapat diasumsikan sebagai kejahatan demokrasi karena menghianati rakyat sebagai pemberi mandat dan pemilik kedaulatan dalam pemerintahan.”tutup Sulthani yang belum lama ini dilantik sebagai Ketua DPCPeradi Makassar versi rumah bersama advokat. (din/rif/c)

Exit mobile version