Site icon Berita Kota Makassar

Delapan Warga Telantar di Bone Bukan Warga Gowa

GOWA, BKM — Delapan warga yang merupakan satu keluarga yang selama ini telantar di Kabupaten Bone akhirnya oleh Pemkab Gowa melalui dinas sosial (Dinsos) Gowa akan segera menyerahkan penanganannya ke Dinsos Makassar.
Meski sebelumnya mereka disebut-sebut sebagai warga Kabupaten Gowa, tapi setelah dilakukan assesment, mereka diketahui adalah warga Kota Makassar. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinsos Gowa, H Syamsuddin Bidol, di sela rapat bersama jajarannya terkait penyerahan ke delapan warga itu ke Pemkot Makassar.
”Selama 25 hari, satu keluarga yang semula disebut sebagai warga Gowa ini kami tangani dengan baik. Setelah kami tahu asal sebenarnya, ternyata mereka adalah warga Makassar. Makanya, kami akan serahkan penanganannya kepada Dinas Sosial Makassar. Hari ini juga kami selesaikan berkas-berkasnya untuk penyerahan tersebut,” kata Syamsuddin di ruang kerjanya, Jumat siang (4/8).
Satu keluarga tersebut masing-masing Muh Arya Sutejo (36) dan istrinya Rismayani (36) serta enam anaknya yakni Muh Heru, St Aisyah, Dian Cahyani, Muh Rafiu, Muh Yusuf, dan Muh al Amin. Satu keluarga itu kini diinapkan di Balai Diklat Gowa dan difasilitasi makan minum serta tempat tidur oleh Dinsos Gowa.
Kepala Dinsos Gowa menjelaskan, keberadaan satu keluarga ini di Bone sempat membuat gusar Pemkab Gowa. Sebab dikabarkan mereka berasal dan merupakan warga Gowa. Namun setelah Dinsos Gowa melakukan assesment terhadap satu keluarga itu, termasuk bekerjasama Disdukcapil Gowa memeriksa dokumen keppendudukan. “Dan dari iris mata sesuai data Dinas Dukcapil ternyata diketahui satu keluarga itu adalah warga Makassar. Makanya kita mau serahkan penanganannya ke Makassar,” kata Kadis.
Dikatakan, status kependudukan satu keluarga itu diketahui setelah tiga hari ditangani Pemkab Gowa pascadijemput dari Bone pada 8 Juli 2017. ”Kita jemput mereka di Bone atas perintah pak bupati ke Kadis Perdastri Gowa. Karena kebetulan beliau orang asli Bone, tentunya tahu kondisi Bone. Lalu pekerja sosial melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak, kami langsung menuju Bone menjemput mereka. Sakti Peksos ini adalah petugas yang direkrut Kemensos,” terangnya.
Dikatakan, selama berada dalam penanganan Dinsos Gowa, keluarga telantar itu diurusi segala kebutuhannya termasuk kesehatannya. ”Sejumlah SKPD dan stakeholder kita libatkan seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil serta PMI dengan harapan pak bupati selama dalam penanganan Pemkab Gowa mereka tetap dalam kondisi terjaga dan terlindungi,” jelas Kadis.
Dari pengakuan Arya Sutejo, mereka memang pernah tinggal di wilayah Gowa, tepatnya di BTN Bumi Reski Abadi di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong. Mereka hanya mengontrak rumah di BTN itu. Arya Sutejo yang berasal dari Jawa bekerja sebagai sopir angkutan umum. Mereka menetap selama lima bulan sejak Januari sampai Mei 2016 lalu kemudian pindah ke Makassar. (sar/mir)

Exit mobile version