Site icon Berita Kota Makassar

DPP Pantau Hewan Qurban di H-7

MAKASSAR, BKM– Jelang pelaksanaan Idul Adha, Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar segera turun untuk melakukan pengawasan dan pendataan hewan qurban yang masuk di Makassar.
Pendataan yang akan dilakukan tim DPP Makassar untuk memastikan stok daging sapi maupun kambing tetap aman dan memenuhi kebutuhan mayarakat di Kota Makassar.
Kepala DPP Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan, pendataan yang akan dilakukan tim DPP Makassar dimulai H-7. Nantinya, tim DPP Makassar melakukan pendataan setiap hari ditiap kecamatan yang berada dipinggiran kota.
Menurutnya, pedagang hewan qurban kebanyakan berjualan di pinggiran kota seperti di kompleks Rumah Potong Hewan, di Jalan Antang, samping Masjid Al Markaz di Jalan Masjid Raya dan di Jalan Hertasning Baru. Mereka mulai beraktivitas sekitar 25 agustus mendatang.
“Kecamatan yang banyak penjual hewan qurbannya berada diKecamatan Manggala, Biringkanayya dan Tamalate. Kita imbau pedagang untuk tidak menjual hewan qurban di dalam kota seperti Kecamatan Ujung Pandang dan Wajo,” sebut Rahman Bando, Jumat (4/8).
Sebaiknya kata Rahman Bando, pedagang hewan bisa menyewa lahan kosong milik warga yang berjarak lima meter dari jalan. Atau tidak menjual hewan qurban dipinggir jalan yang dapat mengganggu aktifitas arus lalulintas.
Adapun lahan di RPH Makassar dapat dimanfaatkan para pedagang untuk berjualan hewan qurbannya. Selain lahan yang luas, masyarakat juga cukup banyak yang mengetahui lokasi tersebut.
“Hewan-hewan qurban kebanyakan dari daerah seperti Sinjai, Takalar, Bantaeng, Wajo, dan Sidrap. H-7 kita lebih gencar lagi turun melakukan pemeriksaan hewan-hewan yang masuk di Makassar,” tambahnya.
Dia menambahkan, hewan qurban yang dipasarkan di Makassar harus memiliki surat kesehatan yang dikeluarkan instansi terkait di kabupaten asal hewan tersebut dipasok. Dasar itulah yang bisa dipastikan jika hewan-hewan qurban sehat dan aman dijual dan dikonsumsi masyarakat.
“Itulah prosedur yang harus dimiliki pedagang hewan qurban yaitu surat kesehatan hewan. Dan tetap di Makassar hewan-hewan yang dijual kita periksa kembali kesehatan dan kelayakannya,” tutupnya. (arf)

Exit mobile version