Site icon Berita Kota Makassar

5.577 PBI Dinonaktifkan

SINJAI, BKM — Sistem Badan Penyelanggara Jaminan Kesehatan BPJS Kabupaten Sinjai kembali menuai sorotan di Kabupaten Sinjai. Adanya penonaktifan kartu BPJS terhadap salah satu warga miskin.
Mariani warga Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat mengeluh karena anaknya Rifaldi (16) sakit akibat pembekuan darah di lengan kanannya yang beberapa minggu lalu di rujuk dari RSUD Sinjai ke RS Stella Maris Makassar untuk menjalani operasi karena didiagnosa mengalami Lesi Hemoragik.
Rujukan RSUD Sinjai mengunakan PBI BPJS karena akan dioperasi, namun setelah di Makassar PBI BPJS yang dipakainya ternyata tiba-tiba tidak aktif lagi.
“Saya tidak tau lagi mau berbuat apa karena BPJS BPI yang saya pakai mendaftar di Sinjai kemudian dikasi rujukan ke Makassar, tapi setelah di Makassar anak saya diperiksa kemudian saya disuruh menunggu selama satu minggu, kata dokter isi yang ada dilengannya harus diuji dan biayanya katanya harus ditanggung sendiri karena BPJSnya sudah dinonaktifkan,” ujar Mariani, Senin (7/8)
Karena Mariani tidak sanggup membayar Mariani memilih menghentikan pengobatan dan memilih pulang ke Sinjai.
Kabid Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Ilham mengaku heran karena tiba-tiba ada warga yang dinonaktifkan PBI BPJSnya padahal tidak ada pengusulan untuk bulan ini.
“Kenapa tiba-tiba ada penonaktifan BPJS, padahal BPJS sendiri tidak pernah menyampaikan ke kami,” ujar Ilham saat dikonfirmasi via ponsel.
Sementara itu Kepala BPJS Sinjai Jabbar saat dikonfirmasi mengakui pada 29 Juli 2017 atas permintaan Kemensos RI untuk memberhentikan 400.000 lebih pengguna BPI BPJS di seluruh indonesia.
“Di Sinjai sendiri ada 5.577 yang dinonaktifkan, karena ini perintah. Kita cuma dikasi surat perintah penonaktifan dan itu dilaksanakan,” papar Jabbar.
Jabbar menjelaskan kalau ia sudah sampaikan ke Pemkab bahwa harus ada rekomendasi dari Dinas Sosial agar bisa diaktifkan kembali.
Sekkab Sinjai Taiyyeb Mappasere mengatakan akan melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait menanggapi adanya penonaktifan peserta PBI BPJS bagi warganya. (din/C)

Exit mobile version