MAMUJU, BKM — Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar beserta jajarannya, di ruang kerjanya, Kamis (10/8), dalam rangka menerima pelaporan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Provinsi Sulbar tahun 2017.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNNP Sulbar, Dedi Sutarya, menyampaikan, pada tahun 2017 sejumlah hal dalam permasalahan Narkoba telah dilakukan. Seperti pemberantasan penyuplaian 10 kasus narkotika. Tersangkanya sebanyak 18 orang. Barang bukti sebanyak 73 gram sabu-sabu, tiga unit mobil, dan enam unit sepeda motor.
Dedi Sutarya juga mengungkapkan, pelaporan tersebut merupakan kewajiban kepada kepala daerah untuk menyamakan persepsi dengan menggabungkan visi misi Pemprov dan BNN untuk sama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba sesuai kearifan lokal budaya Sulbar.
Visi misi Sulbar menciptakan masyarakat yang berkualitas dan malaqbiq sangat berkaitan erat dengan kerja BNN, yaitu mewujudkan masyarakat Sulbar yang sehat, mandiri dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
”Kami di BNN berada di bawah naungan Pemprov Sulbar,” ungkap Dedi.
Lanjut Dedi Sutarya menyampaikan, mengacu Rakornas dengan Presiden RI beberapa waktu lalu, Presiden RI telah menyatakan perang terhadap Narkoba. Ia menekankan, tidak ada kompromi dengan pengedar atau pengguna narkoba.
”Untuk tujuan kita zero narkoba,” tandas Dedi. (ala/mir/c)
BNNP Laporkan Program P4GN
