Site icon Berita Kota Makassar

Warung Remang Keera Ditertibkan

WAJO, BKM — Sejumlah warung remang-remang di sepanjang jalur poros Kota Sengkang-Palopo, Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulsel akan ditertibkan. Wacana penertiban menjadi dibahas Satpol PP bersama jajaran OPD terkait.
Kasatpol PP Pemkab Wajo, Drs Andi Budi Agus, Kamis (10/8) mengatakan sebagai langkah Awal pemkab harus mengambil dulu langkah persuasif.
“Satpol PP itu jika ingin menerima perintah, selalu mengedepankan langkah persuasif,”ujar Andi Budi.
Sementara pihak Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, dan Penataan ruang (PUPR), Nasir mengaka bahwa yang mengeluarkan ijin dari dinas PTSP. Satpol PP sebagai stakeholdernya.
Menurutnya sebagaian warung remang-remang sepanjang jalan tersebut akan ditertibkan setelah dilakukan langkah persuasif. Sebelum dilakukan penertiban, terlebih dahulu Kades dan Camat memanggil pelaku usaha warung untuk diberikan pemahaman.
“Apabila sudah dipanggil dan tidak mengindahkan, maka dinas terkait mengambil tindakan”katanya.
Penertiban yang akan dilakukan Pemkab untuk menghindari tudingan Pemkab melakukan pembiyaran.
“Kita tidak mau dituding melakukan pembiyaran oleh masyarakat,”jelasnya. (*)

Exit mobile version