Site icon Berita Kota Makassar

Ada Aroma Pungli PK-5 Hertasning

MAKASSAR, BKM — Aroma pungutan liar (pungli) kembali menyeruak di wilayah Kecamatan Rappocini. Sasarannya adalah para pedagang kakilima (PK-5) yang berjualan di Jalan Hertasning dan samping lapangan Emmy Saelan.
Mereka yang berjualan di pinggir jalan dikenakan pembayaran retribusi sebesar Rp10.000 per hari. Sementara yang berdagang di pinggiran lapangan Emmy Saelan, tepatnya di pinggir Jalan Tamalate 01, diwajibkan membayar retribusi Rp30 ribu per hari. Penarikan retribusi dilakukan petugas dari kelurahan dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya.
Sri, PK-5 yang setiap malam berjualan makanan sari laut, merinci pengeluarannya untuk membayar retribusi setiap hari. Masing-masing Rp25.000 yang ditarik petugas kelurahan, dan Rp5.000 kepada kolektor dari PD Pasar.
Dia menyebut, retribusi sebesar Rp25.000 diperuntukkan bagi biaya pemakaian lampu dan air. Sementara setoran Rp5000 ke PD Pasar untuk aktifitas jualan.
“Jadi setiap malam yang harus saya bayar Rp30.000. Ada memang petugasnya yang datang menangih. Kadang bawa karcis, biasa juga tidak,” akunya.
Padahal, kata Sri, listrik dan air yang digunakan berjualan di tempat khusus pinggir lapangan, berasal dari kantor Lurah Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini, yang lokasinya berdampingan dengan tempat para PK-5.
“Saya sudah 30 tahun jualan. Untuk tempat memang gratis, tapi lampu dan air harus setiap hari kita bayar. Kalau harga untuk pedagang baru saya belum tahu berapa. Biasanya kalau mau tempat langsung urus di kantor lurah,” terangnya.
Hal sama dilakukan Marni setiap malam. Penjual sari laut itu juga wajib membayar retribusi biaya listrik dan air ke kelurahan sebesar Rp25.000, dan Rp5.000 kepada PD Pasar.
Jika dikalkulasi pengeluaran per hari membayar retribusi pemakaian listrik dan air, serta setoran di PD Pasar Makassar dengan total keseluruhan Rp30.000, maka setoran retribusi mencapai Rp900.000 tiap bulan. Itu jika dikalikan 30 hari.
“Kalau saya sudah hampir 28 tahun di sini jualan. Saya jualan dengan suami. Memang cuma satu tempat yang saya ambil,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar Achmad Hendra Hakamuddin, mengatakan kawasan kuliner di sekitar Lapangan Emmy Saelan telah berdiri sejak lama. Kebijakan yang dikeluarkan oleh wali kota sebelumnya bertujuan untuk mempermudah masyarakat mencari jajanan.
“Sebenarnya tidak berpangaruh dengan masyarakat yang olahrga di lapangan itu. Justru mempermudah mereka mencari jajanan. Kawasan kuliner yang ada itu dibangun sudah lama,” katanya.
Lurah Bonto Makkio yang menjabat kala itu, Irwan Nawing membantah keras pihaknya menarik retribusi ke PK-5 yang berjualan samping Lapangan Emmy Saelan, Jalan Tamalate l.
Kata Awing –sapaan akrabnya– retribusi PK5 di samping kantornya dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Bonto Makkio.
“Tidak ada saya tahu soal retribusi PK-5, karena itu semua dikelola LPM. Tanya langsung LPM. Kalau listrik, kecamatan yang bayarkanki. Termasuk pemegang kuitansi rekening listrik dan air masing-masing kelurahan. Sementara PK-5 punya meteran voucher sendiri yang disimpan di samping kantor lurah,” sebut Awing di kantor kelurahan, pekan lalu. Awing menjelaskan, penarikan retribusi ke PK-5 berdasarkan kesepakatan bersama antara LPM dengan para pedagang. Sementara pihak kelurahan berperan sebagai mediator untuk mempertemukan calon PK-5 dengan LPM yang akan berjualan di wilayah Kelurahan Bonto Makkio.
“Kita ini mediator saja. Kalau ada orang mau berjualan, kita arahkan ke LPM. Dasar penarikan retribusi sifatnya internal. Hanya kesepakatan bersama antara LPM dan PK-5. Mengenai nilainya saya tidak tahu,” tandasnya.
Ketua LPM Kelurahan Bonto Makkio Rahman, mengaku pihaknya telah lama menyediakan meteran listrik dan air khusus bagi para PK-5 yang berjualan di pinggiran Lapangan Emmy Saelan. Retribusi yang ditarik untuk keperluan pembayaran listrik dan air yang digunakan para pedagang.
Hanya saja, Rahman tidak bersedia menyebutkan nilai retribusi yang ditarik setiap hari ke pedagang. Termasuk dasar LPM menarik retribusi. ”Janganmi dulu. Nantipi saya sampaikan, karena ada rapatku juga ini,” singkat Rahman yang dihubungi melalui telepon selularnya. (arf/rus)

Exit mobile version