LUTIM, BKM — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera merampungkan audit perhitungan kerugian negara proyek rabat beton Dusun Matano, Desa Matano, Kabupaten Luwu Timur.
Proyek ini menghabiskan APBD 2016 senilai Rp1,9 milyar per 11 Juli lalu.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, Iptu Akbar A Malloroang mengatakan, BPKP segera merampungkan hasil perhituangan.
Penyidik telah melakukan konfirmasi ke BPKP melalui via telepon tanggal 10 Agustus kemarin. “Kemarin saya Call BPKP katanya dalam waktu dekat hasil perhitungan sudah selesai,” katanya.
Menurut Parojahan, perhitungan kerugian yang dilakukan oleh BPKP berdasarkan adanya hasil pemeriksaan ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) soal proyek yang dikerjakan oleh CV Cakra tersebut.
“Hasil pemeriksaan dari LKPJ terindikasi ketidaksesuaian sepesifikasi sehingga tidak layak untuk dibayarkan senilai Rp1,5 milyar. Dengan adanya indikasi ini sehingga BPKP kita turunkan untuk melakukan perhitungan,” ungkapnya.
Nantinya, hasil perhitungan BPKP akan langsung dilakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel. “Terkait ini, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan, seperti Kadis, PPK serta rekanan,” ungkapnya. (alp/C)