ENREKANG, BKM — Usai pelaksanaan pemilihan
kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I
tahun 2015 lalu, kini Pemkab Enrekang kembali menggelar Pilkades serentak gelombang II di 55 desa Oktober mendatang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintah Desa (Bapemdes) Enrekang, Arifin
Bando mengatakan Pilkades tahun ini berbeda dengan tahun 2015 lalu, yang hanya diikuti 30 desa.
“Tahun ini kita akan menggelar pilkades sebanyak 55 desa, tahun 2015 lalu hanya 30 desa,” ujar Arifin Bando, Senin (14/8).
Ia mengatakan Pilkades gelombang III akan digelar tahun 2019 tinggal 29 desa, dari 112 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Bumi Massenrempulu.
“Gelombang ke III tahun 2019 tinggal 29 desa lagi,”jelasnya.
Ia menambahkan bagi balon kades dari kalangan PNS yang ingin bertarung memperbutkan kursi o1 di Desa diperbolehkan maju asalkan mendapatkan izin dari atasanya yang dituangkan dalam surat dari pimpinan instansi pemerintahan dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah yaitu Bupati setempat.
“PNS dipersilahkan maju asal ada surat izin,”bebernya. (her/C)
55 Desa Gelar Pilkades Serentak
