MAKASSAR, BKM– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin Hayya meminta seluruh camat serta Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk aktif terlibat dalam pendataan aset baik itu berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum).
Permintaan itu disampaikan Erwin menyusul maraknya penyerobotan aset berupa tanah, fasum dan fasos milik pemerintah kota yang diklaim masyarakat sebagai lahannya tanpa didasari adanya bukti hukum yang jelas.
“Masing-masing kecamatan harus mendata aset-aset pemerintah kota yang ada di wilayahnya. Sementara untuk aset tanah, itu tugas dari Dinas Pertanahan melakukan pendataan. Segera saya koordinasikan ke masing-masing camat dan Dinas Pertanahan,” sebut Erwin kepada BKM, Senin (14/8).
Erwin menambahkan, pembentukan tim terpadu dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diharap dapat memaksimalkan penyelamatan aset-aset milik pemerintah kota.
“Kita harap dengan melibatkan Kejari Makassar aset-aset dapat kembali kita pegang,” singkatnya.
Sementara itu, salah satu aset yang diduga diklaim seorang warga yakni taman di Perumnas Antang Blok 7 seluas 1.000 meter yang diklaim oleh seseorang atas nama Alm Kawali Bin Pasang.
Anggota DPRD Makassar asal daerah pemilihan IV, Kecamatan Manggala, Jufri Pabe, menggungkapkan, penyerobotan tersebut baru diketahui atas laporan warga setelah papan bicara yang dipasang pemerintah kota dicabut dan digantikan dengan papan bicara yang bertuliskan bahwa lahan tersebut milik almarhum Kawali Binti Pasang.
Tertera pula dalam papan bicara nomoe persil 18D1 Kohir nomor 115C1. “Di taman itu juga terdapat posyandu namun tiba-tiba diklaim oleh seseorang dengan memasang papan bicara atas nama individu. Pihak yang mengklaim pun melarang warga untuk mempergunakan posyandu itu,” bebernya. (arf)