Site icon Berita Kota Makassar

Rp1,2 Miliar Uang PDAM Dibagi di Rumah Kos

MAKASSAR, BKM — Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembobolan brankas di kantor PDAM di Jalan Dr Ratulangi, Rabu (16/8). Empat orang tersangka yang membawa kabur uang senilai Rp1,2 miliar dihadirkan. Masing-masing Muh Irwan alias Iwan, Muh Tuanaya alias Ronde, Asri dan Tamma.
Para tersangka memeragakan adegan yang dilakukannya kala beraksi. Ada 16 adegan yang diperlihatkan dalam rekonstruksi ini.
Awalnya, tersangka Iwan dan Ronde terlihat berkoordinasi. Selanjutnya mereka beraksi dengan aksi mencungkil jendela menggunakan obeng. Selanjutnya masuk lewat jendela. Mereka kemudian masuk lalu mencungkil pintu ruang bendahara dengan obeng. Lalu membuka brankas dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
Usai melakukan aksinya, keempat pelaku kembali ke rumah kosnya di Jalan Perintis Kemerdekaan. Disinilah uang hasil curian mereka bagi-bagi.
Jalannya rekonstruksi dihadiri langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi, Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Zadma, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan dan Tim Identifikasi Polrestabes Makassar. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi usai menyaksikan rekonstruksi, menyebut ada 16 adegan yang diperagakan para tersangka. ”Dimulai dari kegiatan tersangka melakukan koordinasi, mendatangi TKP hingga membagi hasil uang curian,” ujar Endi.
Peristiwa pembobolan brankas PDAM berlangsung 25 Juli dini hari. Pada tanggal 30 Juli pelaku berhasil diidentifikasi. 31 Juli Muh Tuanaya ditangkap di Maluku. Pada hari yang sama Muh Irwan dibekuk di Biringkanaya, Makassar. (jul/rus)

Exit mobile version