MAKASSAR, BKM β Masih ingat peristiwa perampokan uang senilai Rp450 juta di kawasan Terminal, Pangkajene, Sidrap 2 Agustus lalu? Kini, tiga pelakunya berhasil ditangkap. Mereka dibekuk di wilayah Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Palembang, Sumatera Selatan setelah hampir tiga pekan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiganya adalah Abdullah alias Aaf bin Rosadi Adam (39), Peri bin Abu dan Yadi Pratama alias Ijun bin Jaya. Mereka adalah warga Kelurahan Sukanada, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengkonfirmasi penangkapan ketiga tersangka. Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polres Sidrap diback up tim khusus Polda Sulsel serta Jatanras Polda Sumsel.
βTim gabungan berhasil melacak keberadaan ketiga tersangka, yang identitasnya telah dikantongi. Mereka adalah warga Sumsel yang melakukan pencurian di Sidrap,β jelas Dicky, Kamis (17/8).
Tim Jatanras Polres Sidrap dan Tim Khusus Polda Sulsel kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumsel. Dari hasil koordinasi itu, selanjutnya dibentuk tim gabungan polri untuk melakukan proses penangkapan. Ketiganya pun berhasil dibekuk, Rabu (16/8) pukul 03.35 Wita.
Menurut Dicky, yang pertama ditangkap adalah Abdullah. Ia diciduk di rumahnya di Perumahan Sukadana nomor 110 RT 03/RW 01.
Polisi kemudian menginterogasinya. Dia pun menyebut dua nama rekannya. Masing-masing Peri dan Yadi. Satu persatu dari keduanya berhasil diamankan di lokasi berbeda. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, jelas Dicky, mereka mengaku mencuri uang korban sebesar Rp450 juta dari dalam mobil yang diparkir di kawasan terminan Pangkajene, Sidrap. Korban bernama H Muhtar alias H Lattare. Seorang pengusaha ayam petelur, warga Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae.
Saat kejadian, korban baru saja mencairkan uang di Bank BRI Cabang Sidrap sebesar Rp500 juta. Ketika hendak pulang, ia singgah untuk menagih uang hasil penjualan telur tiga rak di Terminal Pangkajene.
Uang Rp400 juta disimpannya di dalam mobil Honda HRV warna merah bernomor polisi DP 41 QA. Tiba-tiba saja pelaku datang dan mengambil kantong plastik hitam berisi uang tunai Rp500 juta.
Korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha menyalamatkan uangnya yang hendak dibawa kabur pelaku. Saat itulah satu ikat uang senilai Rp50 juta terjatuh dan langsung diamankan oleh korban. Sementara Rp450 juta berhasil dilarikan oleh pelaku. (ish/rus)
Tiga Perampok Rp450 Juta di Sidrap Dibekuk di Sumsel
