MAKALE, BKM — Masih tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Tator menjadi sorotan bagi
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perempuan dan anak.
Aktivis LSM Kombongan Lenynda Tondok kepada BKM Jumat (18/8) menilai gelar Kabupaten Tana Toraja menuju kota layak anak belumlah tepat jika melihat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam setahu terakhir.
Lenynda menambahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) P2TP3A sudah dilengkapi kendaraan operasional dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan. Legalitas Perda dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan dan Perempuan dan anak Pemkab Tator mestinya bisa menjadi senjata yang paling ampuh dalam menekan kasus serupa.
”Kesetaraan gender harusnya menjadi senjata pengampunan dan perlindungan perempuan dan anak, namun tidak kunjung terwujud dengan baik di Toraja,”terang Lenynda kepada BKM Jumat (18/8).
Menurut Lenynda besarnya keprihatinan dunia international kondisi perempuan dan anak di Toraja, LSM Kombongan Situru Toraja menggagas kemitraan Indonesia dan Australia Program Kesetaraan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan (MAMPU).
Demikian pula kekerasan kepada anak di Toraja juga tidak luput dari perhatian program Mampu, kata Lenynda.
Meskipun belum ada indikator ukuran progres program Mampu di Toraja, namun sudah beberapa kejadian diadpokasi LSM Kombongan, baik kajian akademik Perda, maupun program strategis lainnya.
Sejak program Mampu dari LSM Kombongan Situru jalan di Toraja, termasuk rutin diskusi terbuka dan lepas dengan media rutin dilakukan, cukup banyak persoalan krusial mencuat dan diangkat kepermukaan. (gus/C).
LSM: Tator Belum Layak
