Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov Jamin Blangko e-KTP Cukup

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel menjamin ketersediaan blangko e-KTP yang sempat dikeluhkan masyarakat karena selalu langka.
Jika sebelumnya, pemerintah kabupaten/kota harus menjemput e-KTP ke Jakarta, sekarang tidak perlu lagi.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan (Disdukcapil PPKB Sulsel), Lutfie Natsir, pihaknya sudah melapor dan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Disdukcapil), Prof Sudan, agar diberi kewenangan dalam mendistribusikan blangko eKTP ke kabupaten/kota dengan beberapa alasan diantaranya efektifitas pengurusan baik waktu maupun jarak serta biaya.
Dan ternyata, usulan itu dipenuhi oleh pemerintah pusat dengan mendistribusikan blangko e-KTP dalam jumlah banyak ke Disdukcapil PPKB Sulsel.
“Saat ini ada stok blangko e-KTP sekitar 18 ribu,” ungkap Lutfie, Jumat (18/8).
Dia melanjutkan, saat ini, jika kabupaten/kota butuh blangko eKTP tinggal mengirim email atau bersurat secara resmi ke provinsi. Nanti kebutuhannya akan diakomodir.
“Kemarin (beberapa hari yang lalu), Kabupaten Soppeng, Wajo, dan Luwu Utara butuh blangko, kami langsung drop ke sana. Mereka tidak perlu lagi ke Jakarta. Jadi kekurangan blangko di Sulsel sudah bisa diatasi,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, sebenarnya jumlah kebutuhan blangko eKTP di kabupaten/kota sifatnya insidentil. Ketika ada lonjakan perekaman, kebutuhan blangko juga meningkat.
Lebih jauh dikatakan, provinsi tugasnya sebatas penyelenggara kewenangan pusat dalam mendistribusikan blangko eKTP. Terkait pencetakan blangko hingga prosedur rekam data, semuanya tetap diproses di Jakarta.
Sementara itu, pelayanan Kartu Penduduk Eletronik e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar tak kunjung kelar. Bahkan terkesan pihak dinas tersebut kewalahan melakukan pelayanan.
Salah satu bukti, warga yang telah melakukan proses penerbitan mulai pendaftaran hingga perekaman e-KTP selama kurang lebih setahun, tapi e-KTPnya tak kunjung selesai.
“Hampir setahun mi pak e-KTP belum selesai. Ini tanda terima berkasnya. Saya mau ambilmi malah di suruh tunggu dan kembali seminggu lagi,” kata salah satu warga Ujung Tanah, Rini, Rabu (16/8) lalu.
Rini berharap, saat tanda terimanya diserahkan ke petugas loket, langsung dicarikan. Namun ternyata disuruh kembali lagi. “Petugas menulis catatan pada copy-an tanda terima dan tanggal pengecekan. Nanti minggu depan disuruh kembali (23/8), “akunya.
Menurut Rini, pihak catatan sipil kewalahan melayani kebutuhan warga.
Menyikapi hal itu, Kadis Dukcapil Kota Makassar, Nilma Palamba mengatakan, pihaknya sudah mengintensifkan pelayanan dengan pelibatan semua staf.
“Untuk pelayanan e-KTP tetap dilakukan. Kalau ada warga disuruh kembali beberapa hari kemudian karena antri di pencetakan. Pelayanan pengambilan kartu e-KTP perhari biasanya sampai 500 warga,” katanya. (rhm-ucu/war/b)

Exit mobile version