GOWA, BKM–Anggota Fraksi Partai Golkar Gowa, Akbar Danu Indarta Warwan langsung menginterupsi Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zaenal Bate saat memimpin rapat paripurna ke 14 tentang Ranperda Inisiatif DPRD mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD yang berlangsung sekira pukul 11.00 Wita di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa.
Dalam kondisi di penghujung paripurna tersebut, Danu unjuk tangan dan meminta pimpinan dewan menyampaikan surat-surat masuk salah satunya adalah terkait surat DPD Partai Golkar Gowa yang berperihal pembebastugasan H Ansar Zaenal Bate sebagai Ketua DPRD Gowa dan dalam surat itu ditunjuk H Andi Muh Ishak sebagai penggantinya.
Interupsinya tak digubris pimpinan rapat, Danu terlihat kecewa. Hal sama dilakukan anggota Fraksi Partai Gerindra, Robby Harun yang juga mendesak pimpinan rapat untuk mengumumkan sejumlah surat-surat masuk khususnya terkait peralihan dirinya (Robby Harun) sebagai ketua Fraksi Gerindra yang baru.
Mengenai permintaan dua anggota dewan tersebut, Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zaenal Bate mengatakan, permintaan dari Robby Harun itu disebabkan karena kekeliruan semata yang dilakukan pihak Sekwan yang memang lupa menjadwalkan penyampaian pergantian ketua fraksi itu dalam paripurna.
Sementara terkait permintaan Danu, Ansar mengatakan itu terpisah. Permintaan Danu terkait surat partainya itu (DPD Partai Golkar) harusnya disampaikan pada paripurna terdekat namun hal itu tidak mesti dilakukan sebab surat yang masuk tidak hanya satu atau dua saja melainkan puluhan lembar surat masuk setiap hari ke DPRD. “Yah tidak mestilah disampaikan seluruh surat-surat masuk itu di rapat paripurna. Bayangkan setiap hari surat masuk itu di atas 30 surat, tidak mungkinkan dilaporkan semua surat-surat masuk itu,” tandas Ansar tersenyum.
Dari pantauan di area rapat paripurna, Andi Muh Ishak tidak hadir bersama 12 dari 45 anggota DPRD Gowa. (sar/rif)
Ketua DPRD tak Gubris Interupsi Legislator Golkar
