Site icon Berita Kota Makassar

Dualisme PPP Diantara IYL dan NH

MAKASSAR, BKM — Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berdampak pada tahapan pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel. Kubu Romahurmudziy dan Djan Faridz yang selama ini berseteru memberikan rekomendasi dan dukungannya kepada dua kandidat berbeda.
Sebelumnya, kubu Romi menyatakan dukungannya terhadap pasangan bakal calon Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar. Sementara yang terbaru, kubu Djan Faridz mendukung pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel kubu Romahurmudziy, HM Aras menyentil dukungan yang diterima NH dari Djan Faridz. Aras bahkan menyebut dukungan tersebut tidak berkekuatan hukum.
“Kami tidak mau pusing dengan Djan Faridz. Intinya, kami yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Aras usai menyerahkan rekomendasi PPP ke bakal calon bupati Luwu, Basmin Mattayang di Hotel Sahid, Selasa (22/8).
Aras menegaskan bila masalah PPP berdasarkan aturan, yakni yang sah adalah yang mengantongi rekomendasi dari pemerintah, yaitu Kemenkumham. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa partai politik harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
“Jadi yang diterima Pak NH dari PPP Djan Faridz itu surat dukungan, bukan usungan. Sebab untuk usungan itu berasal dari PPP Romy seperti ketika pilgub DKI Jakarta yang lalu,” tegasnya.
Aras juga mengingatkan agar seluruh kader PPP segera menertibkan kegiatan-kegiatan yang tidak sejalan dengan kepengurusan PPP yang sah.
Sehari sebelumnya, NH-Aziz telah menerima surat dukungan dari Djan Faridz untuk berkoalisi dengan Partai Golkar di Pilgub Sulsel 27 Juni 2018 mendatang. Surat tersebut diberikan Djan Faridz kepada NH di Jakarta, Senin malam (21/8), yang dihadiri Sekjen DPP Golkar Idrus Marham.
Sementara itu, NH yang juga Ketua Harian DPP Golkar membenarkan jika surat tersebut dalam bentuk dukungan.
Terkait dualisme di kubu PPP, Wakil Ketua Golkar Sulsel Muhammad Risman Pasigai menganggap tidak ada masalah. Sebab DPP PPP sudah menjamin secara hukum bahwa PPP kubu Djan Faridz yang dinyatakan sah dan berhak atas seluruh kebijakan di partai berlambang Kakbah itu.
Ketua PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Taufiq Zainuddin juga menyikapi surat dukungan partainya kepada pasangan NH-Aziz di pilgub. Bahkan Taufiq mulai memeriktahkan kadernya untuk mensosialisasikan NH-Aziz sebagai dukungan PPP.
Soal dualisme partainya, Taufiq mengaku tidak ingin memikirkannya. “Kalau soal itu, biarlah DPP PPP di Jakarta yang mengaturnya,”ujar legislator PPP Sulsel ini. (rif)

Exit mobile version