MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel membantah jika draft KUA/PPAS belum diserahkan ke DPRD Sulsel.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman, pihaknya sudah menyerahkan draft KUA/PPAS sesuai aturan, paling lambat akhir Juli.
“Kita serahkan sesuai aturan, akhir Juli lalu. Ada tanda terimanya. Ada surat pengantarnya kok. Tidak mungkin mati bola di kita,” ungkap Jufri Rahman, Senin (21/8).
Dia melanjutkan, saat ini sudah dilakukan pertemuan dua kali di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel. Akan ada pertemuan pembahasan KUA/PPAS satu kali lagi. Setelah itu akan dilakukan penandatanganan kesepakatan.
Batas akhir penetapan APBD Perubahan 2017 adalah September. Melihat progres pembahasan saat ini, Jufri optimistis mampu disahkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Setelah itu, lanjut pembahasan dan penetapan APBD Pokok 2018 yang berdasarkan aturan tidak boleh lewat Desember.
“Kita juga sudah kirim KUA PPAS untuk APBD Pokok 2018,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif menjelaskan saat ini KUA PPAS sudah ada di DPRD Sulsel dan sementara dalam pembahasan.
“Sudah ada di DPRD. Kita bahas terus sampai disahkan,” ungkapnya.
Abdul Latif berharap dalam waktu dekat, paling lambat satu minggu, KUA PPAS selesai dibahas.
Dia menggambarkan, kemungkinan besar akan ada penambahan anggaran di APBD-P. Itu untuk mendukung postur berdasarkan aturan dimana kesehatan dan pendidikan harus memenuhi porsi masing-masing 10 persen.
“Jadi ada kenaikan belanja. Tapi saya belum bisa menjelaskan berapa besarannya karena sementara dibahas,” pungkas Sekprov Abdul Latif.
Sebelumnya, legislator Partai Golkar DPRD Sulsel, HA Kadir Halid, mengakui, bila Pemprov Sulsel belum mengirim KUA PPAS ke dewan. “Iya KUA PPAS nya terlambat dikirim dari Pemprov,”ujar Kadir yang juga Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini.
Legislator Partai Demokrat Sulsel, Selle KS Dalle, juga membantah bila terlambat, sebab aturannya paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir.(rhm)