BARRU, BKM — Tak lama lagi, 22 anggota DPRD Barru bakal diguyur gaji baru besar dari pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi yang diperkirakan berjumlah Rp 28 juta perbulan. Kini, para legislator tersebut tinggal menunggu turunnya peraturan Bupati, sebagai regulasi terakhir dari pembayaran secara tunai.
Tanda-tanda baik akan dibayarkan gaji baru wakil rakyatnya Barru, terlihat Selasa (22/8) setelah Perda tentang hak keuangan dan administratif disahkan di rapat paripurna tingkat II, Selasa (22/8) di ruang rapat DPRD Barru.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Hj Andi Nurhudayah Aksa didampingi dua wakilnya.
Hanya saja saat beberapa anggota dewan yang dimintai keterangan seputar besaran gaji mereka tak mau membeberkan secara rinci total gaji yang akan diterimanya.
H Sirua Mustafa berkelit bahwa dalam Perda sama sekali tidak ada dicantumkan besaran pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi. ”Kalau mau tau berapa besarnya, tanyakan saja ke Dinas Keuangan, ” jelas H Sirua.
Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat, Andi Haeruddin, mengakui kisaran total gaji anggota dewan sekitar Rp 28 juta perbulan. “Pendapatan terbaru ini justru sebesar dengan apa yang diterima unsur pimpinan dewan. Pimpinan dewan akan menerima kisaran Rp 19 juta, ” tandas Andi.
(udi/C)
Wuih…Legislator Bergaji Rp 28 Juta Sebulan
