MAKASSAR, BKM — Pelantikan dan pengukuhan ketua RT dan ketua RW se-Kota Makassar akan dilaksanakan hari Minggu (27/8) subuh. Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar tak akan memberi sanksi apapun kepada mereka yang tidak hadir dalam acara ini.
Kepala BPM Iskandar Lewa menjelaskan, pelantikan serentak yang digelar Pemkot Makassar hanya berupa seremoni, setelah pemilihan raya ketua RT dan RW beberapa waktu lalu. Karena itu, pihaknya sama sekali tidak ingin memberikan teguran, apalagi sanksi bagi para peserta yang tak hadir.
“Jelasnya kan kita sudah buatkan acara pengukuhan. Kegiatan ini untuk mereka. Jadi untuk apa mereka tidak datang,” kata Iskandar Lewa, kemarin.
Untuk pelaksanaannya, panitia mempersiapkan ruang tunggu bagi mereka yang akan duilantik. Ruangan tersebut akan dipergunakan untuk menunggu prosesi pelantikan dimulai usai salat subuh.
“Pengukuhan kita lakukan seusai salat subuh. Bagi peserta yang non muslim, kita sudah siapkan tempat yang representatif menunggu waktu pelantikan. Tempatnya di lapangan. Mereka bisa lihat, dengar dan tahu kalau pelantikan sudah mau dimulai. Saya rasa semuanya saling mengerti dan memberikan kesempatan kepada yang muslim menunaikan ibadah,” terang Iskandar lagi.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi A DPRD Makassar Zaenal Beta mengingatkan bahwa pelantikan ketua RT dan RW bukan sekadar acara seremoni belaka. Prosesi ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh mereka, sehingga sangat tidak wajar jika mereka tak hadir.
“Acara pelantikan ini sudah lama mereka tunggu-tunggu. Karena itu mereka pasti datang. Apalagi ini akan berbeda dengan pelantikan lainnya,” ujarnya di gedung dewan, kemarin.
Legislator Fraksi PAN ini menegaskan, ada makna tersendiri dari pengukuhan secara serentak ini. ”Ada komitmen sakral yang diucapkan pada prosesi pengukuhan. Itu janji dan amanah untuk dilaksanakan,” tandasnya.
Wakil Ketua A Wahab Tahir yakin jika penganut agama lain yang tidak menunaikan salat subuh sebelum pelantikan, akan bersedia menunggu hingga selesai.
“Yah, mereka diluar dululah sambil menunggu selesai. Nanti pada saat prosesi pelantikan mereka sudah bisa bergabung lagi. Tidak ada deskriminasilah,” imbuhnya.
Ia berujar bahwa pelantikan ini adalah momen yang ditunggu seluruh ketua RT/RW terpilih. “Palingan yang tidak hadir, sakit atau berhalangan. Wajarlah itu. Tidak ada yang salah,” tambahnya. (arf-ita/rus)
Tak Ada Sanksi Bagi Ketua RT/RW tidak Hadiri Pelantikan
