MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mengintensifkan pengusutan kasus dana aspirasi DPRD Sulawesi Barat tahun 2016. Delapan orang saksi dimintai keterangannya oleh penyidik, Kamis (24/8).
Mereka yang diperiksa adalah Syarifuddin, Darwis, M Yusuf, Nur Asiah, Bunnai, Abd Hafid, Mustafa dan Alfi. Semuanya dicecar dengan pertanyaan seputar kasus yang kini tengah diusut.
Dana aspirasi DPRD Sulbar diusut lantaran disinyalir terjadi penyimpangan dalam pengelolaan serta penggunaannya. Diduga dana tersebut digunakan oleh anggota DPRD Sulbar dengan memanfaatkan kewenangannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Dugaan ini yang sementara masih kita dalami. Delapan orang yang dimintai keterangan untuk kepentingan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Salahuddin, kemarin.
Dalam kasus ini, menurut Salahuddin, penyelidik akan mengusut sejumlah proyek pekerjaan aspirasi apa saja yang telah dimasukkan dalam anggaran program tersebut. Juga akan menelusuri proyek-proyek aspirasi legislator siapa saja yang telah dikerjakan, dan seperti apa item-item proyeknya.
“Kita juga akan mancari tahu di dinas-dinas mana saja yang mengelola paket aspirasi ini,” tandasnya.
Anggaran yang dilokasikan untuk dana aspirasi ini mencapai miliaran. Hanya saja, Salahuddin belum bersedia merinci besarannya secara pasti. Termasuk berapa besar potensi kerugian negara.
“Jumlahnya belum bisa saya pastikan dulu. Karena ini masih prematur, sehingga masih perlu terus menggali fakta dan alat bukti,” jelasnya.
Keterangan dari delapan orang yang telah diperiksa, menurut Salahuddin, akan dikembangkan lagi. Jaksa masih akan terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini. (mat/rus)
Jaksa Cecar Delapan Saksi Aliran Dana Aspirasi Sulbar
