Site icon Berita Kota Makassar

Kadis KP Serahkan Uang Pertanggungan Rp160 Juta

JENEPONTO, BKM — Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (KP) Kabupaten Jeneponto, Agus Saleh Karaeng Makka, menyerahkan uang pertanggumgan asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kepada Siti Nandong, isteri ahli waris almarhum Mansyur, warga Kampung Bila-bilaya, Lingkungan Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu. Mansyur meninggal dunia karena sakit pada 27 April 2017.
Turut hadir Ketua Tim Verifikasi Jasindo Cabang Sulsel, Cahyo Arsetio, pendamping penerima manfaat Dinas KP Jeneponto, Asriani, staf Dinas KP serta beberapa nelayan dari Dusun Bila-bilaya, di ruang kerja Kadis KP Jeneponto, Jalan HV Worang, Kampung Tanrusampe, Kelurahan Biring Kassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (24/8).
Kadis KP Jeneponto, Agus Saleh Karaeng Makka, mengatakan, nelayan Jeneponto seharusnya berterima kasih kepada Bupati Jeneponto H Iksan Iskandar dan Dinas KP Jeneponto. Karena dikepemimpinan Iksan, nelayan dapat asuransi Jasindo. Dimana, tahun 2017 sudah tercatat 1.000 orang peserta Jasindo. Untuk tahun 2018 nanti akan meningkat menjadi 2.500 orang sudah mendapat santunan 3 orang. Termasuk Sitti Nandong yang mendapat santunan Rp160 juta tanpa di potong sepeser pun. Karena masuk langsung rekening Sitti Nandong.
Uang pertanggungan serupa juga diberikan kepada ahli waris Sumang Daeng Sialle yang beralamat Kampung Pao, Desa Pao, Kecamatan Taroang dan ahli waris Muhammad Daeng Maling yang beralamat Kampung Kalumpang, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea. Mereka meninggal dunia karena sakit.
”Sebenarnya ada tujuh orang masing-masing mendapat uang Rp160 juta. Namun baru tiga yang turun. Dan lainnya sementara menunggu verifikasi dari asuransi Jasindo. Maka dari itu, jangan berpikiran macam-macam bahwa ini adalah trik jelang Pemilukada. Tidak ada hubungannya. Tapi ingat, siapa yang memberi kebaikan itu perhatikan,” jelas Agus Saleh sedikit promosi.
Sementara itu, Sitti Nandong menyampaikan terimakasih kepada Bupati Jeneponto, Karaeng Ninra dan Kadis KP, Karaeng Makka, karena telah memperjuangkan nasibnya selaku ahli waris almarhum Mansyur yang mendapatkan uang sebanyak Rp160 juta.
”Saya anggap ini pemberian cuma-cuma atau gratis. Karena saya tidak sangka. Dan saya tidak pernah melihat uang sebanyak ini meski semasa hidup suami saya. Uang ini akan saya gunakan untuk biaya sekolah anak-anak dan untuk membuat usaha kecil-kecilan di pasar untuk kelangsungan hidup keluarga,” jelas Nandong sambil mencium buku tabungan BRI miliknya pemberian tabungan dari Asuransi Jasindo. (krk/mir/c)

Exit mobile version