Site icon Berita Kota Makassar

Keplem Diminta Hati-hati Kelola ADD

MAKALE, BKM — Kejari meminta Kepala Lembang (Keplem) agar hati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD). Penggunaan dana desa harus sesuai peruntukannya berdasarkan nomenklatur yang telah diatur.
Kejari Tator Jaka Suparna disela-sela sosialisasi Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada para kepala lembang (desa) di ruang pola Kejari Makale, Kamis (24/8) menjelaskan pengelolaan dana desa perlu kehati-hatian sebab kuat pengaruhnya membuat gelap mata.
Pasalnya, jika terjadi penyimpangan pihak kejaksaan tindak tegas karena masuk kategori tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana 4 tahun.
Menurut Jaka sosialisasi TP4D merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen dengan harapan dana desa tepat sasaran.
Ditambahkan Kasi Intel Amri Kurniawan, pengelolaan dana desa sangat jelas sehingga pelaksanaannya di lapangan berbasis Siskeudes.
Karena itu sosialisasi ini menambah dan meningkatkan pemahaman sistim dan cara mengolah dana desa dengan baik. (gus/C).

Exit mobile version