Site icon Berita Kota Makassar

Legislator Diantara Mobdin atau Transportasi

BANTAENG, BKM — Ketua DPRD Bantaeng, H Sahabuddin, Kamis (24/8), memberikan kebebasan kepada anggota DPRD untuk memilih satu dari dua fasilitas negara yaitu mobil dinas atau tunjangan transportasi.
Bagi anggota dewan yang memilih mobdin, maka tidak akan memperoleh tunjangan transportasi. “Silahkan pilih salah satunya. Kalau mau mobil, maka tidak menerima tunjangan transportasi. Sebaliknya, kalau mau tunjangan, maka tidak dapat mobdin”, katanya.
Sahabuddin mengatakan, kenaikan tunjangan bagi anggota dewan termaktub dalam PP nomor 18 tahun 2017. PP ini mengatur hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD. (wam/C)

Exit mobile version