WAJO, BKM — Tim pengawal, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo memberikan bimbingan teknis pengelolaan anggaran Dana Desa Kabupaten Wajo, Kamis (24/8).
Kepala Kejari Kabupaten Wajo, Eko Bambang Marsudi mengingatkan para perangkat dan kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelolah anggaran dana desa (ADD) dari pusat itu.
”Ini untuk menyukseskan program pemerintah pusat khususnya mendorong kemajuan Desa, dan guna mengantisipasi Anggaran Dana Desa Salah sasaran,” ujar Kajari.
Dia meminta pemerintah desa atau perangkatnya pro aktif koordinasi dengan kejaksaan. Agar pengawalan dana desa semakin optimal.
“Agar nantinya tim TP4D bisa mengetahui kendala yang dihadapi Pemdes. Jadi setelah diketahui permasalahannya kita bisa langsung memberikan bimbingan dalam program-program yang dijalankan,” jelasnya.
Menurutnya, ADD yang dikelolah oleh Pemerintah desa (Pemdes) sangatlah besar dan sangat rawan. Sehingga diperlukan pengelolaan yang baik dan efektif serta transparan dalam menggunakan ADD terebut.
Ia menjelaskan, Kades tidak akan jalan sendiri karena pihaknya akan terus beri bimbingan dalam pengelolaan keuangan. Para Kades harus memiliki wawasan dan pengetahuan dalam membangun daerah.
Apalagi, presiden menginginkan para kepala desa bisa menjadi ujung tombak pembangunan.
“Kita ingin beri pembimbingan para Kades agar tidak ada yang melakukan pelanggaran dan kita bersama mengawal pembangunan.
Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri merespon positif dan bermanfaat bagi pemerintah desa. “Sangat kita respon positif kegiatan ini,”katanya. (*)
TP4D Sosialisasi Dana Desa
