MAKASSAR, BKM — Sekelompok kawanan begal ditangkap anggota Resmob Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalanrea di Kabupaten Gowa, Jumat malam (25/8). Selama ini, mereka beroperasi melakukan tindak kriminal di jalan raya dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar dengan menggunakan senjata tajam.
Keempatnya adalah AN (18) warga Nusa Tamalanrea Indah. AR (17) warga Kapasa. AS (21) warga Bontoa, dan DE (17) beralamat di Jalan Biring Romang, Makassar.
Penangkapan dilakukan sekembalinya mereka dari Kabupaten Gowa dengan menggunakan mobil rental Toyota Avanza. Mobil berwarna putih itu dicegat di wilayah Gowa.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan anggota Resmob Polrestabes dan Polsek Tamalanrea, diketahui jika keempat pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.
Saat dilakukan pengejaran, informasi dari masyarakat menyebutkan, keempatnya sedang berada di Bulukumba. Saat hendak kembali ke Makassar dengan menggunakan mobil, polisi langsung bergerak.
”Personel Resmob Polrestabes dan Polsek Tamalanrea berhasil menangkap mereka ketika berada di Kabupaten Gowa, dalam perjalanan dari Bulukumba menuju Makassar,” jelas Kompol Burhanuddin, kemarin.
Hasil interogasi petugas, AN dan rekannya mengakui sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Saat beraksi, mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna biru dan Honda Beat putih, serta helem berwarna pink. Senjata tajam jenis pisau kerap dipakai mengancam para korbannya. (jul/rus)
Empat Komplotan Begal Ditangkap
