Site icon Berita Kota Makassar

Tahun Depan Honor ASN Akan Dihapus

MAKASSAR, BKM– Honor setiap kegiatan yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan dihapus. Honor kegiatan tersebut akan diakumulasikan dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Bahkan saat ini, Pemprov Sulsel mulai menggodok aturan terkait pemberian tunjangan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Rencananya, tahun 2018 mendatang, Pemprov Sulsel bakal menerapkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Jika pemberian tunjangan ASN mengacu pada TPP maka pemberian honor maupun insentif bagi ASN akan dirombak besar-besaran.
Jika selama ini, ASN memperoleh penghasilan tambahan dari tunjangan kinerja atau populer disebut pakasi dan honor kegiatan, dengan berlakunya TPP, semua itu bakal dihapus.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengatakan, penerapan besaran TPP ini berdasarkan kinerja ASN. Tidak hanya berdasarkan absensi. Kata dia, model TPP ini akan mengganti tunjangan pakasi yang diberlakukan.
“Akan banyak perubahan dalam pemberian tunjangan bagi ASN. Ada yang dihapus seperti honor kegiatan. Kecuali honor PPTK dan kelebihan jam kerja. Pakasi akan digantikan dengan sistem TPP,” ungkap Ashari ketika dihubungi Minggu, (27/8).
Kata Ashari, mekanisme penyusunan TPP Pemprov Sulsel akan mengacu ke model TPP Pemprov Jabar. Karena selama ini sudah kerja sama khusus dengan Pemprov Jabar. Namun besaran nilainya kata dia diberlakukan sesuai kondisi keuangan daerah.
“Misalnya TPP Sekprov Jabar sekitar Rp25 juta, kalau keuangan Pemprov Sulsel mampu di atasnya ya bisa jadi di atas Rp25 juta. Formulasi TPP Pemprov Jabar tentu akan disesuaikan kondisi di sini,” bebernya.
Untuk penerapan TPP lanjutnya, diawali dengan workshop dengan KPK yang digelar 13-14 Septembe mendatang. Juga akan ada workshop soal e-planning dan e-budgeting dengan OPD terkait seperti Bappeda dan BPKD.
“Untuk penerapan TPP maksimal mulai tahun depan. Sementara lagi digodok pergubnya,” terangnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, juga mengatakan’ penerapan TPP ini tentu akan membebani keuangan daerah. Karena bila kinerja ASN membaik, tentu tunjangan yang diterimanya makin besar.
“Formulasi dan penilaian kinerja ASN tentu di BKD. Kami hanya mencari pos untuk membayar tunjangan yang nanti butuh anggaran besar,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latif menyebutkan pemberlakuan aturan TPP untuk tahap awal ini kemungkinan hanya untuk beberapa OPD tertentu. OPD tersebut dikhususkan untuk ASN yang harus dari sisi pelayanan cukup banyak tugasnya.
“Misalnya ASN BPKD yang menangani seluruh keuangan OPD yang ada. Juga Bappeda, Inspektorat Daerah, BKD dan Biro Humas dan Protokol akan coba dipersiapkan,” tuturnya.
Apalagi, kata Latif, diperkirakan butuh dana sekitar Rp900 miliar setahun untuk menerapkan TPP ini di semua OPD. Sementara anggaran belanja langsung hanya Rp1,2 triliun lebih dan masih banyak pos kegiatan lain harus diakomodir.
“Jadi besaran TPP masih dikaji. Karena nanti tidak lagi sumber lain-lain. OPD yang dapat juga dibatasi. Tetapi nanti kan dapat semua pada gilirannya karena TPP ini lebih efektif mendorong kinerja,” tandasnya.(rhm)

Exit mobile version