MAKASSAR, BKM — Bagi pengendara yang biasa berlalulalang di Jalan Rappocini, kemacetan sudah menjadi hal rutin yang didapati. Jika sebelumnya biasa terjadi di depan kampus Universitas Indonesia Timur (UIT), biang keruwetan berlalulintas bertambah lagi.
Dereten toko penjual handphone menjadi sumber baru kemacetan di jalur ini. Mereka tidak hanya menjual HP di dalam tokonya. Tapi sampai meluber hingga ke bagian depan. Memanfaatkan areal parkir pengunjung dan merampas hak warga lainnya. Khususnya para pengendara.
Stand-stand untuk memajang HP jualan dibuat sedemikian rupa untuk menarik pengunjung. Dilengkapi dekorasi berupa balon berwarna hijau yang melintang, hampir menyentuh badan jalan. Terkadang, ada pula badut-badut yang beraksi.
Begitu ada yang berhenti, kendaraannya langsung diparkir di pinggir jalan. Sebab memang sudah tidak ada lagi lahan parkir yang tersedia.
Amir Jafar (30), seorang juru parkir yang bertugas di kawasan tempat jualan HP ini, mengaku sering mendengar keluhan pengendara yang melintas akibat adanya kendaraan parkir di tepi jalan. Biasanya, jukir yang sudah 20 tahun menggeluti profesinya ini biasa meminta kepada pengunjung untuk memarkir kendaraannya di tempat yang kosong. Namun sering diabaikan.
”Begitumi, banyak alasannya. Ada yang bilang sebentarji. Motornya kemudian disimpan di pinggir jalan,” ujar Amir.
Menurut Air, manajemen toko sudah mendapat teguran dari pemerintah kecamatan agar tidak membuat stand pameran hingga ke bahu jalan. ”Ada sekitar enam bulan tidak pameran lagi. Karena sudah datang petugas dari Kecamatan Rappocini menegur, katanya macet dan ribut. Agak baik-baikmi sekarang, tidak macetmi. Dulu ramai karena memang biasa sampai ambil sedikit bahu jalan,” terangnya.
Amir mengetahui, setiap hari ketika membuat pameran, pihak manajemen toko membayar uang keamanan. Tetapi dibayar ke mana dan berapa besaran uang keamanan, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Tapi biasanya saya lihat ada orang datang minta uang keamanan. Tidak tahu juga orang dari mana itu,” cetusnya.
Tidak ingin menyebut namanya, salah seorang pegawai toko handphone di Jalan Rappocini juga mengaku sudah beberapa bulan ini, toko tempat dia bekerja tidak lagi membuat event stand pameran.
Dia bersama seorang rekannya tidak mengetahui secara persis alasan tidak membuat stand pameran.
“Kita dirolling. Saya di toko sini (Jalan Rappocini) baru dua bulan jaga. Saya tidak tahu juga kenapa tidak ada pameran stand. Karena kalau di toko di MTC selaluji ada. Dulu memang adaji, dan stand ini langsung diurus orang kantor dengan EO. Masalah pembayaran tidak tahuka itu,” singkatnya.
Dari pantauan BKM di Jalan Rappocini, sedikitnya ada sembilan toko handphone yang ramai dikunjungi warga. Lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar.
Nyaris, semua toko tersebut sama sekali tidak memiliki tempat parkir kendaraan khusus untuk pengunjung yang berjarak enam meter dari badan jalan. Toko-toko ini lebih menonjolkan etalase berisi handphone dipajang hingga keluar ke jalan.
DPRD Kota Makassar mendesak Pemkot Makassar, dalam hal ini pemerintah Kecamatan Rappocini untuk bersikap. Toko HP yang memajang etalasenya di atas lahan parkir harus segera ditertibkan. Termasuk memeriksa legalitas usahanya.
”Praktik yang dilakukan toko penjual HP di Jalan Rappocini itu sudah merampas hak pengguna jalan. Ruas jalan yang sempit, ditambah tidak ada lahan parkir untuk pengendara yang berhenti, akan memperparah kemacetan,” ujar Sangkala Saddiko, Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, kemarin.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar Andi Pahlevi meminta pemkot untuk tidak melakukan pembiaran terhadap usaha yang melakukan pelanggaran di lapangan.
“Jika itu terus dibiarkan, bisa bertambah parah. Kita semua tahu, ruas jalan di situ sangat sempit. Ada lagi etalase HP dipasang di pinggir jalan, tambah macet,” ketusnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mendorong pemerintah Kecamatan Rappocini untuk menggelar rapat bersama, dengan mengundang seluruh instansi terkait guna membicarakan gangguan lalulintas di Jalan Rappocini.
Kepala Bagian Humas Dishub Makassar Azis Sila menjelaskan, kemacetan di Jalan Rappocini berlangsung setiap sore hingga malam hari. Hal itu dipicu karena nyaris semua bangunan yang dijadikan tempat usaha, khususnya yang berjualan HP tidak memiliki tempat parkir. Sehingga para pengunjung memarkir kendaraan di tepi atau di bahu jalan yang membuat kemacetan.
“Inilah yang perlu dibicarakan bersama. Pemerintah Kecamatan Rappicini harus mengundang semua pihak terkait, seperti Disdag, PTSP, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP Makassar dan Dishub Makassar. Sehingga bisa ditemukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jalan Rappocini. Saya lihat pemilik toko, khususnya handphone lebih padat lemarinya daripada menyediakan lahan parkir,” terangnya.
Mematenkan arah satu jalur, kata Azis, dapat menjadi solusi mengurai kemacetan di Jalan Rappocini. Selama ini, satu arah di ruas jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Sementara roda dua tetap dua arah. Baru pada malam hari berlaku dua arah bagi pengendara mobil.
“Selama ini pakai pengecualian. Padahal seharusnya, baik kendaraan roda dua maupun empat tidak lagi melintas dari di Jalan Rappocini dari arah Petta Rani. Ini yang harus dibicarakan lagi. Memang Jalan Rappocini harus satu arah, dan menindak pemilik toko yang tidak memiliki tempat parkir,” tandasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar Andi Bukti Djufri mengatakan, perizinan memang dikeluarkan oleh pihaknya. Namun sebelum dikeluarkan izin setiap bangunan dan tempat usaha, harus ada rekomendasi atau laporan dari dinas terkait.
Khusus penggunaan bahu jalan untuk berjualan handphone menggunakan stand di Jalan Rappocini, Andi Bukti menyebut hal itu tidak memiliki izin. Sehingga dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan Makassar harus turun melakukan pengawasan.
“Tidak ada izinnya buat pameran dan stand di pinggir jalan. Disdag Makassar harus turun untuk itu, sesuai dengan tugasnya melakukan pengawasan,” jelasnya. (arf-ita/rus)
Hak Warga Terampas Etalase HP di Rappocini
