MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1418 Mamuju kembali melakukan kerjasama dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada Senin kemarin (28/8), kedua institusi tersebut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama.
Komandan Kodim 1418 Mamuju, Letkol M Imran, menyebutkan, salah satu dasar penandatanganan MoU tersebut adalah Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dimana, salah satu tugas TNI adalah membantu pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan kedisiplinan ASN.
”Menindaklanjuti tentang MoU ini, maka Pemda Mamuju dalam hal ini bupati Mamuju meminta kami tenaga pendamping dalam rangka untuk mendampingi para ASN dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan khususnya yang berkaitan dengan protokoler, apel , termasuk mungkin juga upacara,” ujar Dandim Mamuju saat menjadin inspektur upacara yang dilaksanakan di lapangan kantor bupati Mamuju.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Mamuju, H Suaib SSos, mengungkapkan, merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kedisiplinan ASN. Menurutnya, dengan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut, para ASN dituntut untuk lebih baik dalam menjalankan tugas. Terutama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
”Ke depan, Insya Allah pada bulan September mendatang, Pemkab Mamuju akan memberlakukan absen menggunakan retina mata. Dan akan dikontrol langsung bupati dan wakil bupati. Sehingga para pegawai yang tidak disiplin akan terlihat langsung” ujar Sekkab Mamuju sesaat setelah upacara bendera digelar.
Penandatanganan MoU tentang peningkatan kedisiplinan ASN tersebut, sebelumnya telah dilakukan pihak Dandim 1418 Mamuju bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. (ala/mir/c)
Pemkab dan Kodim Mamuju Tanda Tangani MoU
