PINRANG, BKM — Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang mengklaim lebih dari seribuan ekor sapi dinyatakan layak Qurban pada Hari Raya Idul Adha, Jumat (1/9) mendatang.
Dokter Hewan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang Drh Elvi Martina mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap hewan ternak yang akan di Qurbankan. “Kita tandai Hewan ternak yang sehat dan layak dikonsumsi. Kami berikan cat berwarna ungu untuk Hewan itu siap di Qurbankan. Kepada pedagang untuk disampaikan kepada dan calon pembeli serta konsumen, agar memilih hewan qurban yang sudah di cek oleh Dinas Kesehatan Hewan setempat,” kata Drh.Elvi Martina kepada wartawan, Selasa (29/8).
Drh Elvi mengungkapkan, ada beberapa kriteria yang harus dilihat sebelum membeli hewan kurban. Di antaranya, dari segi syariah harus dilihat dari kelayakan organ tubuh, apakah hewan tersebut tidak memiliki cacat di bagian tanduk, mata atau giginya.
“Kemudian dari segi kesehatan dilihat, apakah hewan tersebut mengidap penyakit atau tidak,” tambahnya.
Data semetara hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban tahun ini, hingga 29 Agustus 2017 di Kabupaten Pinrang, terdapat 1.128 hewan ternak Sapi yang telah melalui pemeriksaan kesehatan hewan yakni 1.081 sehat dan layak dikomsumsi. Sementara 47 ekor direkomendasikan tidak boleh dijual untuk sapi Qurban dengan alasan fisiknya ada yang cacat dan sakit.
Sementara pada Qurban hewan ternak Kambing, juga sudah melalui pemeriksaan sebanyak 297 ekor dengan rekomendasi layak Qurban dan dikomsumsi sebanyak 274 ekor kategori Kambing sehat dan 22 ekor ditemukan bermasalah kesehatanya dan tidak diperbolehkan dijual untuk hewan Qurban.
Pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi dan kambing itu akan terus dilakukan hingga H-1 Idul Adha atau selama 3 hari masa pemotongan hewan qurban. (ady/C)
