MAKASSAR, BKM– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar masih menunggu bentukan Tim Penerbitan dan Penataan Tower dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.
Tim yang dibentuk Diskominfo Makassar nantinya, bertugas mendata tower yang ada di Makassar mulai dari jumlah tower sampai tower-tower yang telah mengantongi izin.
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufri mengatakan, masa menjabat di PTSP Makassar, baru sekitar 19 Izin Mendirian Bangunan (IMB) yang dikeluarkan untuk tower atau menara telekomunikasi sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang terjalin antara Pemerintah Kota Makassar bersama perusahaan provider.
“Perjanjian ini sampai tiga sampai lima tahun. IMB tower ini juga sesuai dengan instruksi wali kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan. Yang di mana perusahaan bersangkutan sudah memenuhi semua persyaratan,” terang Bukti, Senin (28/8).
Syaratnya IMB tambah Bukti, harus ada rekomendasi dari Diskominfo Makassar dan izin peruntukan dari Dinas Penataan Ruang Makassar. Selain itu, ada juga izin tetangga yang dikeluarkan lurah-camat setempat. Jika semuanya lengkap, maka PTSP baru dapat menindak lanjuti semua untuk diterbitkan izinnya.
“Pemkot Makassar akan menertibkan tower-tower di Makassar. Olehnya itu pemkot meminta seluruh data tower di semua perusahaan melalui tim bentukan Diskominfo Makassar,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Makassar Ismail Hajiali mengatakan, pembentukan tim dalam penggodokan data-data tower di Makassar. Dan pihaknya juga akan mendistribusikan surat ke semua perusahaan provider untuk melaporkan data tower mereka. “Tim masih dalam proses pembentukan,” tandasnya. (arf)
DPM-PTSP Tunggu Tim Penataan Tower
