GOWA, BKM — Sebanyak 15 orang muda mudi akhirnya digiring polisi ke Mapolres Gowa, Sabtu malam (26/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Mereka digiring setelah digerebek tidur sekamar di rumah kost D’Cozy, Jalan Syekh Yusuf 3, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Terjaringnya ke 15 muda mudi ini saat jajaran Polres Gowa melaksanakan kegiatan apel operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Muari. Usai apel, para personel gabungan itu lalu serentak melaksanakan razia di berbagai tempat strategis dan rawan kriminal. Aksi Cipkon ini turut dilakukan para personel Polsek di Gowa.
Dalam operasi di D’Cozy, polisi mendapati 15 orang lain jenis tidur bersama dalam satu kamar. ”Meski tidak ada yang didapati melakukan hubungan suami istri, namun petugas tetap menggiring para pasangan muda itu ke markas untuk diproses,” kata Kompol Muari.
Para pasangan yang dijaring petugas, yakni lelaki WN (25) warga Makassar bersama teman wanitanya SDA (23) mahasiswi asal Bone. Lelaki SO (21) asal Barru dengan teman wanitanya STI (20) juga mahasiswi asal Barru.
Lelaki SPI (21) pelajar asal Jeneponto serta MY (22) mahasiswa asal Jeneponto dengan seorang wanita bernama JI (20) juga mahasiswi asal Jeneponto. Lelaki BTR (26) asal Sinjai bersama perempuan HRM (22) mahasiswi asal Sinjai.
Juga Perempuan Kl (23) asal Bulukumba bersama lelaki SK (25) asal Sinjai Barat. Lelaki ALN (27) asal Sinjai Tengah dengan teman wanitanya FBI (27) seorang ibu rumahtangga asal Makassar. Dan lelaki ARL (23) asal Bulukumba dengan perempuan NIS (25) seorang pegawai swasta asal Jeneponto.
”Mereka dibawa ke markas sekitar pukul 23.45 Wita. Pasangan muda mudi itu didata dan diberikan pembinaan,” jelas Kompol Muari. (sar/mir)
Sekamar di D’Cozy, 15 Muda Mudi Diamankan
