MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan kembali menggerebek Kampung Sapiria, Senin malam (28/8). Hasilnya, seorang ibu muda berusia 18 tahun bernama Wahyuni alias Uni diamankan.
Warga Jalan Sapiria yang juga memiliki KTP Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Ujung Tanah ini ditemukan memiliki 14 paket sabu siap edar. Barang bukti tersebut didapat saat polisi menggeledah rumahnya. Diapun lalu digelandang ke Mapolres Pelabuhan.
Kepada petugas yang menginterogasinya, Uni mengaku sudah lama menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ia melakoni praktik ilegal itu bersama suaminya bernama Agus. Sang suami lebih dulu mendekam di sel Polres Takalar karena mengedarkan narkoba di wilayah tersebut beberapa bulan lalu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengemukakan, penggerebekan rumah pengedar narkoba di Jalan Sapiria dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Kanit Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi kemudian memimpin tim ke lapangan.
Polisi hampir saja kecolongan saat melakukan penggerebekan. Sebab, ketika mereka masuk ke dalam rumah, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan mengatakan polisi salah masuk rumah. Uni juga berkilah tidak pernah mengedarkan narkoba di Jalan Sapiria.
Namun aparat bergeming. Tak percaya begitu saja dengan alasan tersangka.
”Seisi rumah lalu digeledah. Ditemukanlah 14 paket narkoba siap edar. Satu paketnya biasa dijual tersangka dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta,” jelas Ilham.
Di tempat terpisah, anggota dari tim Unit II Satnarkoba Polres Pelabuhan juga berhasil menangkap seorang wanita bernama Nurlaela alias Lela (32) di Jalan Dg Raja. Lokasinya tidak jauh dari rumah tersangka Wahyuni di Jalan Sapiria.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu berukuran besar. Satu paketnya dibanderol Rp1,8 juta.
Tersangka Lela di depan penyidik mengaku dua paket sabu tersebut milik tetangganya berinisial RD. Ia tinggal di Jalan Dg Raja. Keberadaannya masih buron.
“Saya disuruh RD menjualnya kepada pembeli seharga Rp1,8 juta per paket. Kalau laku, saya dikasih Rp200 ribu per paket,” ujar Lela.
Keterangan kedua tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda masih dikembangkan. Polisi masih mencari dan mengejar bandarnya. (jul/rus)
Suami Disel, Ibu Muda Simpan Sabu di Rumah
