Site icon Berita Kota Makassar

26 Pejabat Pemprov Sulbar Diperiksa Maraton

MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar kian intensif mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2016. Sebanyak 26 pejabat Pemprov Sulbar menjalani pemeriksaan di kejati, Rabu (30/8).
”Ada 26 pejabat Pemprov Sulbar yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Mereka adalah para kasubag (kepala sub bagian),” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Salahuddin, kemarin.
Pemeriksaan secara maraton ini berlangsung di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.
Seharusnya, menurut Salahuddin, yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini sebanyak 35 orang. Namun yang hadir hanya 26 orang.
Hanya saja, Salahuddin tidak bersedia menyebutkan siapa-siapa saja saksi yang diperiksa. Alasannya, pemeriksaan para saksi bersifat rahasia dan tertutup.
Hingga saat ini, penyidik Kejati Sulsel masih terus mengggali serta mencari alat bukti yang cukup terkait siapa-siapa saja pejabat yang terlibat dalam penggunaan APBD Sulbar, hingga terindikasi timbulnya tindak pidana korupsi. “Fakta serta bukti-buktinya masih terus digali dan didalami oleh penyidik,” tandasnya.
Tentang nilai kerugian negara dalam kasus ini, Salahuddin mengakui bila penyidik belum mengetahui angkanya secara pasti. Untuk urusan tersebut, penyidik harus menggandeng auditor independen. (mat/rus)

Exit mobile version