MAKASSAR, BKM — Biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour telah lama beroperasi di Makassar. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menolaknya untuk menjadi anggota.
Sekretaris Umum AMPHURI Area Sulawesi, Maluku dan Papua Nurhayat menjelaskan sejumlah alasan penolakan itu. ”AMPHURI tidak bisa menerimanya (Abu Tour) sebagai anggota karena tidak memenuhi syarat. Ada praktik gmabling di situ. Mereka menggunakan skema Ponzi,” terang Nurhayat melalui sambungan telepon sesaat sebelum menunaikan wukuf di Arafah, Rabu pagi (30/8) waktu Indonesia Tengah.
Ia menerangkan, ketika sebuah biro perjalanan haji dan umrah hendak bergabung ke AMPHURI, mereka akan ditanya tentang program apa saja yang dilaksanakannya. Jangan sampai program tersebut merugikan calon jamaah.
”Di AMPHURI itu ada kita laksanakan program AMPHURI Umat. Biaya perjalanan umrah antara Rp22 juta hingga Rp25 juta. Tidak ada itu biaya perjalanan umrah hanya Rp15 juta. Karena standarnya Rp18 juta sampai Rp20 juta. Kalau di bawahnya, pasti rugi kan,” cetus Hayat.
Diapun mengakui, persoalan yang kini mendera First Travel di Jakarta hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming biaya kecil perjalanan umrah. Dengan begitu, persoalan serupa tidak terjadi di Makassar.
”Sekarang perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap Abu Tour. Apakah ada dananya yang dipakai berinvestasi di bidang lain, selain untuk perjalanan umrah,” tandasnya.
Dalam pembicaraan kemarin, Nurhayat mempertanyakan dan menyoroti fungsi pengawasan dari Kementerian Agama. Seharusnya, lembaga tersebut jauh-jauh hari telah melakukan langkah antisipasi dan tidak terkesan ada pembiaran terhadap praktik-praktik biro umrah yang terindikasi merugikan masyarakat.
”Kemenag mesti memanfaatkan momentum yang ada saat ini. Pengawasannya harus lebih diperketat lagi. Jangan membiarkan keberadaan biro umrah abal-abal,” tandasnya.
Dia berpesan agar biro perjalanan umrah tidak bertindak sebagai spekulan. Memanfaatkan animo masyarakat yang begitu besar dengan menawarkan program umrah berbiaya rendah.
”Untuk umrah itu tidak ada daftar tunggunya. Orang yang mau pergi umrah itu tidak perlu menunggu lama. Kalau sudah bayar ongkosnya, pasti segera diberangkatkan,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kemenag Sulsel Abdul Wahid Tahir berencana untuk memanggil sejumlah perusahaan travel haji yang ada di daerah ini.
”Ada 37 biro travel umrah dan haji yang tersebar di Sulsel yang akan kita panggil. Kita akan membahas persoalan biaya perjalanan umrah yang kini menjadi perhatian khusus pemerintah,” ujarnya, kemarin.
Selain itu, Kemenag Sulsel juga menggandeng serta melibatkan pihak terkait seperti Polda Sulsel dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihaknya telah melakukan investigasi terhadap beberapa biro perjalanan umrah dan haji. Salah satunya Abu Tour. Tujuannya untuk mengecek langsung apakah ada pelanggarannya atau tidak.
“Kami melakukan pengecekan dan menginvestigasi langsung di lapangan, bagaimana sistem kerja perusahaan dalam mengelola keuangan para calon jamaah,” jelasnya.
Jika nantinya ada ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas. Salah satunya mencabut izin usahanya.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga berjanji akan melalukan penelusuran terhadap biro perjalanan atau travel haji dan umrah yang memberikan penawaran perjalanan religi dengan harga murah, di bawah ketetapan Kementerian Agama.Seperti Abu Tour yang saat ini sementara dalam pengawasan OJK dan Kemenag. “Nanti kita telusuri cash by cash,” katanya.
Namun, dia menegaskan, sejauh ini belum ditemukan persoalan atau kasus seperti yang terjadi pada first travel.
“Kalau yang di Makassar rasanya tidak ada seperti First Travel. Orangnya jelas, dan baik secara individu ada yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
DPRD Sulsel juga berencana menggelar hearing terhadap semua biro perjalanan umrah. Ketua Komisi E DPRD Sulsle Bidang Kesejahteraan Rakyat, HA Kadir Halid menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh biro perjalanan umrah yang ada.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif membenarkan rencana pemanggilan biro perjalanan umrah dan haji di dewan. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Abu Tour dengan Kemenag Sulsel.
“Kantor Kemenag telah melakukan pertemuan dengan pihak Abu Tour. Karena itu akan diundang di DPRD. Yang kami dengar di situ tak ada masalah. Tapi harus dilakukan upaya klarifikasi terbuka kepada masyarakat,” ujar Syaharuddin yang juga Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel.
Legislator Partai Demokrat Sulsel Selle KS Dalle mengemukakan, kasus First Travel hendaknya jadi pelajaran juga bagi Abu Tour dengan tidak menjual paket umrah berbiaya rendah.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel Sulsel Sri Rahmi meminta agar masalah tersebut tidak membuat masyarakat panik. “Saya menghimbau agar masyarakat tidak panik. Tapi harus berhati-hati. Kita tidak boleh menghakimi sebuah biro perjalanan. Kita lihat hasil evaluasi OJK. Jika Abu Tour dianggap tidak layak, maka jamaah berhak mendapatkan kembali dananya,” ujar Sri Rahmi. (rhm-mat-rif/rus)
AMPHURI Tolak Keanggotaan Abu Tour
