Site icon Berita Kota Makassar

Wabup: Basmi Paham Radikal

ENREKANG, BKM — Untuk meningkatkan antisipasi dini terhadap paham radikal yang dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat, Wabup
Enrekang, HM Amiruddin menghimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Enrekang, agar memantau seluruh
aktivitas sosial masyarakat.

Hal ini disampaikan Wabup di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (30/8) saat menghadiri sosialisasi PP pengganti undang-undang (Perpu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakartan (Orkemas).
Ia tak ingin ada intrik yang terbangun dari sebuah komunitas organisasi yang bisa mempengaruhi integritas kebangsaan.
“Mari kita berkomitmen memperkecil ruang gerak pihak tertentu yang cara pikirnya terlalu radikaliesme,” tegas Amiruddin.
Menurutnya, Enrekang selama ini damai, aman dan tentram tapi komunikasi sosial yang berkembang tak menutup kemungkinan yang damai dan tenram
selama ini meninabobokkan masyarakat sehingga dan dimasuki paham radikalisme yang mengganggu stabilitas kemanan ketertiban warga negara.
“Walau Enrekang damai tapi kedamaian itu jangan meninabobokkan kita smua,”harap Amiruddin.
Ia mengatakan, jika terjadi sesuatu yang bisa menggangu stabilitas keamanan masyarakat, rakyat otomatis tidak mampu melakukan aktivitas pembangunan dengan baik.
“Begitupun dengan pemerintah tidak mungkin mampu juga menyusun rancangan kebijakan startegi didalam kesejahteraan rakyat,”jelas Amiruddin.
(her/C)

Exit mobile version