Site icon Berita Kota Makassar

Kajari Soppeng Kembali Warning Kades

SOPPENG, BKM — Kajari Soppeng Atang Pujianto, SH, MH mengatakan TP4D adalah salah satu lembaga institusi negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan dalam pengelolahan dana desa.
Melalui TP4D, Kajari mengingatkan kembali kepada para Kades agar mengelola dana desa dengan baik dan benar. Hal ini disampaikannya di Kantor Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Soppeng saat melakukan pencerahan dan penyuluhan hukum terkait penggunaan dana desa.
Penyuluhan hukum ini difasilitasi Badan Kerjasama antardesa Kecamatan Liliriaja dihadiri para kades, bendahara desa, tim pelaksana kegiatan dan pendamping desa se Kecamatan Liliriaja.
Kajari mengingatkan para pelaku kegiatan di Desa untuk hati-hati dalam penggunaan dana desa. Karena kalau dilakukan serampangan dan diluar petunjuk yang ada maka bisa berakibat fatal termasuk berakibat hukum.
”Bekerjalah sesuai kewenangan karena kapan ada bekerja yang melebihi kewenangan seperti Kades juga yang merangkap bendahara maka yakin pasti ujungnya bermasalah,” ujar Atang (*)

Exit mobile version