MAKASSAR, BKM–Sebanyak 16 ribu guru sekolah menengah atas dan menengah kejuruan (SMA/SMK) di Sulsel diharapkan lebih bersabar. Pasalnya, tunjangan Rp200 ribu yang diberikan setiap guru perbulannya belum bisa dicairkan dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo juga sempat mengeluhkan tambahan penghasilan berupa tunjangan daerah bagi guru dan tenaga kependidikan SMA dan SMK yang belum bisa dicairkan. Tunjangan itu kerap disebut sebagai pakasi.
Padahal, di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik Sulsel tahun anggaran 2017 sudah disiapkan sekitar Rp23 miliar untuk membayarkan tunjangan bagi 16 ribu ASN ini.
“Sampai sekarang belum dicairkan, padahal kita sudah perjuangkan ini. Jika ASN di OPD lainnya sudah menerima tunjangan pakasi mereka, kok guru yang nilainya lebih sedikit belum menerima,” katanya, kepada wartawan akhir pekan lalu.
Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis, mengakui, jika anggaran pembayaran tunjangan daerah bagi guru dan tenaga kependidikan sudah siap.
Hanya saja, sejauh ini belum bisa dicairkan karena menunggu landasan hukum. Di mana saat ini tengah dirampungkan peraturan gubernur (Pergub) untuk menindaklanjuti keputusan gubernur nomor 1574/VI/tahun 2017.
“Pada prinsipnya dalam proses keuangan daerah, semua pencairan uang harus ada dasar hukumnya. Kalau Pakasi sudah jelas ada pergubnya, tapi kan untuk guru beda besarannya. Bukan Rp2 juta tapi Rp200 ribu perbulan,” jelasnya.
Menurutnya, pergub ini diperkirakan akan segera diselesaikan. Sehingga, untuk pembayaran tunjangan daerah ilakan dilakukan paling cepat awal bulan September. BPKD memastikan pembayaran akan dilakukan mulai bulan Januari sampai bulan Agustus.
“Inikan itikad baik pemprov melalui disdik untuk memperhatikan kesejahteraan guru, ketika guru berpindah ke provinsi langsung dibarengi dengan adanya pengalokasian di disdik. Apalagi Pak Kadis dari awal sangat getol dan kita akomodir dan tahap awal Rp200 ribu, kalau keuangan daerah memadai bisa saja meningkat tahun depan,” tutupnya. (rhm)