Site icon Berita Kota Makassar

Menangkan Sengketa Pilbup Intan Jaya

KADER Muhammadiyah Sulsel yang juga Pengacara Konstitusi dan Konsultan Hukum Sulsel, Nasrullah Nur, SH., C.L.A berhasil memenangkan sengketa untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Barat.
Hal ini dikemukakan Nasrullah melalui rilis yang dikirim keredaksi, Senin (4/9. “Kami sangat bersyukur atas kemenangan ini atas Keputusan MK Nomor 54/PHP.BUP-XV/2017 yang dibacakan pada tanggal 29 Agustus 2017 yang telah memenangkan klien kami sebagai Bupati Natalis Tabuni,S.S,M.Si dan Wakil Bupati Yann Robert Kobogoyauw, S.Th,M.Div terpilih Kabupaten Intan Jaya dengan perolehan suara terbanyak pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) 7 TPS yang diperintahkan oleh Mahkamah Konsitusi,” ujar Nasrullah.
Menurutnya, kemenangan ini diperoleh dengan perjuangan yang cukup panjang yang mana sebenarnya berdasarkan syarat jumlah selisih suara untuk mengajukan gugatan maka kami tidaklah memiliki legalstanding untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum Kabupaten Intan Jaya tetapi ternyata MK mengabulkan permohonan tersebut. “Setelah Mahkamah Konstitusi menghitung dan mencek ulang seluruh suara dari semua C1-KWK TPS yang menjadi bukti dipersidangan olehnya itu MK memutuskan menerima gugatan kami,” tambahnya.
Olehnya itu yang dengan hasil gugatan Pilbup tersebut, maka bupati dan wakil bupati akan resmi dilantik. (rif)

Exit mobile version