Site icon Berita Kota Makassar

Pejabat BNI Diserang, Polisi Buru Kawanan Pelaku

MAKASSAR, BKM — Seorang pejabat Bank BNI bernama Jefri menjadi korban pengeroyokan. Ia mengalami luka pada tangan serta memar di wajahnya.
Siapa pelaku yang menyerang Jefri? Polisi belum bisa memastikannya.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Kota Makassar Kombes Endi Sutendi, mengaku telah menerima laporan kasus pengeroyokan terhadap pejabat BNI tersebut. Pihaknya telah datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, serta meminta keterangan saksi-saksi. Tim reskrim telah diturunkan untuk mengungkap siapa pelakunya.
”Penyidik masih mendalami motif penganiayaan terhadap korban. Diduga ada permasalahan antara korban dan pelaku. Yang pastinya baru bisa diketahui kalau pelakunya tertangkap,” kata Kombes Endi, Senin (4/9).
Saat ini, tambah perwira tiga melati di pundaknya itu, perburuan terhadap kawanan pelaku masih dilakukan. Ia optimistis, dalam waktu dekat para pelaku bisa teridentifikasi. Dari situ pula bisa diketahui motif pelaku menganiaya korban.
Pengeroyokan Jefri berlangsung sebelum lebaran Idul Adha, pekan lalu. Pelaku yang berjumlah belasan orang diduga kelompok suruhan dari nasabah. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor dan mobil.
Di rumah korban sebenarnya ada petugas keamanan dari Bank BNI. Namun ia tak berdaya, karena kawanan pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung mengepung kediaman korban di Jalan Angsa Perumahan Losari Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate.
Situasi yang cukup sepi, karena tengah malam pukul 23.00 Wita, membuat pelaku leluasa menganiaya korban. Akibat luka yang dideritanya, Jefri harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Stella Maris.
Terkait peristiwa ini, BKM mencoba meminta penjelasan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BNI Region Makassar Edy Awaluddin. Namun, ia tak mengangkat HPnya meski beberapa kali dihubungi.
Sebab informasi yang beredar, korban Jefri diserang oleh suruhan nasabah terkait masalah kredit.
Humas BNI Hardinas yang dikonfirmasi seputar persoalan itu, berdalih bahwa pihaknya tidak berani memberi penjelasan lebih jauh. Alasannya, belum ada arahan serta persetujuan dari kantor pusat.
“Belum ada arahan dari kantor pusat terkait hal ini,” ujarnya melalui telepon selular, Senin (4/9).
Dia menambahkan, untuk memberi penjelasan kepada media, harus head atau pemimpin langsung. Karena BNI menerapkan sistem satu pintu.
Ditambahkan, hingga kemarin sore pihaknya masih menunggu lampu hijau untuk menjawab pertanyaan terkait persoalan tersebut.
“Harus head langsung yang berbicara kalau media. Sistemnya satu arah, satu pintu. Kami juga nunggu lampu hijau,” pungkasnya. (ish-rhm/rus)

Exit mobile version