BARRU, BKM — Tak lama lagi Suardi Saleh akan menjabat sebagai bupati Barru yang definitif. Hal itu menyusul telah dilaksanakannya sidang paripurna istimewa oleh DPRD Barru, Selasa (5/9). Pertanyaannya, siapa yang akan mendampingi Suardi dalam menjalankan roda pemerintahan?
Ketua DPRD Barru Hj Andi Nurhudayah Aksa, mengatakan dewan sudah menindaklanjuti surat keputusan Mendagri tentang pemberhentian Bupati Barru Andi Idris Syukur, dan mengusulkan Wabup Suardi Saleh sebagai Bupati Barru.
”Untuk usulan wakil bupati, harus melalui mekanisme tersendiri dan akan diajukan melalui usulan partai pengusung,” ujar Andi Nurhudayah yang dihubungi usai memimpin sidang paripurna istimewa, kemarin.
Hasil rapat tersebut, tambahnya, selanjutnya diteruskan ke Kemendagri untuk segera dilaksanakan pelantikan Suardi Saleh sebagai bupati Barru.
Istri mantan Bupati Barru dua periode Andi Muhammad Rum ini menerangkan, untuk pemilihan wabup masih menunggu proses dan ada mekanisme tersendiri, yakni Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Juga UU No 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Untuk calon wakil bupati, tambahnya, akan diusulkan empat partai pengusung. Yakni Gerindra, PKS, PPP dan Hanura.
“Setiap partai pengusung dapat mengajukan masing-masing satu nama untuk posisi cawabup. Nantinya, empat nama cawabup ini diusulkan lagi ke Kemendagri. Setelah itu dilakukan proses pemilihan oleh DPRD,” jelasnya.
Karna itu, tambah dia, belum ada nama cawabup yang mengemuka. Pihak partai pengusung saja belum ada yang mewacanakan. Semua masih butuh waktu untuk berproses.
“Apalagi sidang paripurna istimewa baru saja kita gelar. Tahapan ini sekaligus menjadi tanda kalau tugas dewan sudah selesai sampai pada pemberhentian Andi Idris Syukur dan pengusulan Suardi Saleh sebagai bupati Barru,” terang Nurhudayah. (udi/rus/b)
Empat Parpol Usul Nama Cawabup Pendamping Suardi
