LUTIM, BKM — Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Luwu Timur telah ditetapkan, Senin (4/9) di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar).
Hanya saja, dalam pembahasan alat kelengkapan tersebut dua fraksi yakni Golkar dan PAN bersikap keluar atau walk out dari ruang rapat yang di pimpinan, HM Siddiq BM.
Ketua Fraksi PAN Luwu Timur, H Usman Sadik mengatakan, pergeseran alat kelengkapan harusnya dilakukan setelah tiga unsur pimpinan hadir.
“Roling alat kelengkapan seharusnya dilakukan setelah Ketua DPRD berada di Luwu Timur apa lagi saat pleno dua pimpinan DPRD tidak hadir,” ungkap Usman.
Ketua DPD II PAN Luwu Timur ini menambahkan, alat kelengkapan saat ini masih berjalan satu setengah tahun sementara dalam tata tertib roling komisi maksimal 2 tahun.
“Harusnya kita tunggu dulu pak ketua tapi ternyata wakil ketua I dan IV serta pimpinan fraksi-fraksi yang lain ngotot sehingga saya selaku pimpinan FPAN memilih walk out,” ungkapnya. (alp/C)