MAKASSAR, BKM — Tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap aparat Polsek Ujung Tanah, Selasa malam (5/9). Mereka yang ditangkap di lokasi berbeda itu, masing-masing Asrul (18) warga Jalan Kandea 3, Aldi (20) Jalan Sultan Abdullah II dan Said Tai Lalat (21) yang beralamat di Jalan Indah Pannampu.
Dari ketiganya, yang pertama diringkus adalah Aldi. Disusul kemudian Asrul dan Said. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Ujung Tanah guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Tanah AKP Arfansya mengemukakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polsek Tallo. Atas pengakuannya, ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Tallo bersama barang bukti beberapa unit sepeda motor hasil curian, guna dilakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Tallo AKP Ramli JR, membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersangka curanmor. ”Ketiganya ditangkap anggota Polsek Ujung Tanah, kemudian diserahkan ke Polsek Tallo. Karena lokasi aksinya di wilayah hukum Polsek Tallo,” jelas AKP Ramli.
Di depan penyidik Polsek Tallo yang menginterogasinya, tersangka mengakui telah beberapa kali mencuri motor. Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan kunci T lalu kemudian mengutak atik kunci motor hingga rusak.
Oleh tersangka, barang hasil curiannya kemudian dijual dengan harga yang relatif murah. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan penyidik Polsek Tallo. (jul/rus)
Beraksi di Tallo, Tiga Curanmor Ditangkap di Ujung Tanah
