Site icon Berita Kota Makassar

Dishub Mamuju Optimis Dongkrak Pendapatan

MAMUJU, BKM — Adanya pelarangan memungut beberapa jenis pungutan kepada dinas perhubungan (Dishub) di kabupaten, tidak membuat jajaran Dishub Kabupaten Mamuju jadi patah semangat. Justru mereka tetap optimis akan mampu mendongkrak pendapatan meski tidak mampu merealisasikan target 100 persen.
”Adanya larangan pungutan untuk tidak dilakukan di kabupaten, tentu akan mengurangi jumlah pemasukan anggaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi kami di kabupaten. Tapi beberapa pungutan retribusi yang memang tidak ada larangannya, itulah yang kami genjot pemasukannya. Sehingga pemasukan PAD retribusi dapat maksimal,” kata Kepala Dishub Kabupaten Mamuju, H Sulkifli Rahman di Mamuju, kemarin.
Sulkifli mengakui, hingga kini pungutan retribusi yang dilakukan di Dishub Mamuju baru sekitar 35 persen. ”Adanya larangan dari kementerian perhubungan pusat dengan mendasari dari kebijakan ekonomi-IX, maka angkutan umum dan angkutan kapal, dilarang dilakukan pungutan di daerah. Termasuk di Kabupaten Mamuju ini. Sehingga kami dalam memburu target untuk PAD retribusi, kami di dinas perhubungan Mamuju tidak bisa tercapai 100 persen,” ujarnya. (ala/mir/c)\

Exit mobile version