Site icon Berita Kota Makassar

Luwu Dijadikan Sosialisasi TORA

LUWU, BKM — Kementerian Lingkungan Hidup RI, memilih Kabupaten Luwu sebagai daerah pertama di Indonesia tempat Sosialisasi Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar, Hasbi Afkar, di Kantor Bappeda Luwu, Kamis (6/9) mengatakan di Sulsel terdapat tiga kabupaten yang menjadi daerah tujuan sosialisasi TORA, yakni Luwu, Wajo dan Enrekang.
“Luwu dipilih menjadi daerah pertama di Indonesia untuk sosialisasi TORA. Inti program ini adalah lahirnya kejelasan atau kepastian hukum kawasan hutan dan menghindari konflik di kawasan hutan. Jadi boleh dikata nanti sudah ada pengakuan atas hak-hak masyarakat yang kebetulan berada di kawasan hutan,” kata Hasbi.
Sementara Bupati Luwu, Andi Mudzakkar yang dikonfirmasi mengatakan, sejak kewenangan soal hutan diambil alih provinsi, perhatian Pemkab sedikit berkurang.
“Meski demikian, bukan berarti kami lalai melakukan pengawasan. Itu karena kamilah yang merasakan dampaknya jika hutan ini rusak,” ujar Mudzakkar.
Cakka menambahkan setidaknya ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rusaknya kawasan hutan. Pertama perambahan hutan, ilegal logging, kebakaran hutan dan belum jelasnya tapal batas.
“Olehnya itu melalui kegiatan diharapkan akan lahir satu kepastian hukum soal wilayah kawasan hutan dan pengakuan atas hak-hak masyarakat yang berada di kawasan hutan. Terima kasih kepada kementerian lingkungan hidup atas perhatiannya pada Luwu terkait peta kawasan hutan ini,” jelas Cakka. (wan/C)

Exit mobile version