Site icon Berita Kota Makassar

Personel Damkar Gowa Harus Miliki Sertifikat Lisensi D

Jpeg

GOWA, BKM — Selama ini, belum ada satu pun petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Gowa yang memegang sertifikat lisensi D sebagai pengakuan publik. Meski begitu, puluhan personel Damkar Gowa berkiprah dalam tugasnya setiap hari, kendati mereka hanya belajar secara otodidak.
Karena itu, Pemkab Gowa melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa menggelar Diklat untuk meningkatkan kemampuan skill dan kapabilitas para petugas Damkar Gowa. Diklat yang digelar selama tiga hari dan berakhir pada 7 September 2017 di aula Badan Diklat Daerah Kabupaten Gowa ini diikuti sedikitnya 50 orang personel Damkar Gowa.
Mereka dilatih dan dididik dalam Diklat bertajuk In House Penanggulangan Kebakaran Tingkat Dasar I Kelas D.
Para peserta pun dibekali materi-materi terkait, dengan menghadirkan narasumber dari PT Fire Safety Indonesia, Jakarta, Iwan Sanjaya dibantu dua asisten pelatih lainnya. Sekretaris Kabupaten Gowa, H Muchlis, saat membuka Diklat tersebut berharap agar Diklat ini dapat diikuti para peserta dengan sungguh-sungguh. Sehingga apa yang hendak dicapai bisa terwujud.
”Sangat diharapkan, pada 2018 mendatang, semua petugas pemadam kebakaran di Gowa sudah bersertifikat lisensi D sebagai bentuk pengakuan resmi profesi petugas pemadam kebakaran. Sertifikat lisensi D ini penting dan wajib sebagai seorang profesional pemadam kebakaran dan menjadi bukti bahwa telah ikut pelatihan dan dinyatakan lulus ujian akhir,” kata Sekkab.
Sementara itu, Kadis Damkar Gowa, Muh Rostam Razak, mengatakan, Diklat yang digelar ini diharapkan dapat melahirkan pejuang-pejuang tangguh yang mampu menjalankan amanah kemanusiaan.
”Semoga Diklat ini menghasilkan pejuang-pejuang hebat dan tangguh,” jelasnya. (sar/mir)

Exit mobile version