Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Walenrang Sikat Penyakit Masyarakat

LUWU, BKM — Belum sebulan menjabat Kapolsek Walenrang, AKP Rafly menyatakan perang atas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang selama ini kerap menjadi keluhan warga Walenrang.
Kapolsek mengaku miris melihat banyaknya laporan aksi Pekat yang sangat meresahkan warga. Menyikapi laporan warga, AKP Rafly langsung melakukan penggerebekan dengan menyasar judi sabung ayam, di Desa Bara Mamase, Kecamatan Walenrang.
Di Bara Mamase (Karetan, red), sebanyak 20 unit motor tanpa plat diamankan, sedang pelaku kabur terbirit-birit. Dua hari setelahnya, kasus yang sama kembali dilakukan penggerebekan di wilayah Ilan Batu dan polisi berhasil mengamankan dua pelaku, dengan barang bukti 11 taji ayam dan sebila badik.
Pada Selasa (5/9) kemarin operasi kembali dilakukan dengan target penjual ballo. Beberapa titik menjadi sasaran utama. Hasilnya sebanyak 40 jerigen isi 20 liter dan 20 jerigen isi 10 liter disita lalu dimusnahkan. Sementara total kendaraan yang diamankan sebanyak 21 unit, dan satu diantaranya roda empat.
Polisi juga mengamankan satu mobil kijang DD 1059 QT, empat roda dua, masing-masing Revo DD 2849 TJ, satu matic beat tanpa plat dan dua Revo tanpa plat. Total rincian miras yang diamankan sebanyak 800 liter.
Empat pemilik ballo, Hakim (62), Randis Pandin (22) Saharuddin (44) dan Randa (25) ikut diamankan.
“Segala macam bentuk pelanggaran hukum, tidak ada yang kami beda-bedakan. Jika sudah bersalah maka harus melalui proses hukum,” tegas Rafly kemarin. Kapolsek berjanji akan terus melakukan penertiban soal penyakit masyakat. “Kita tidak ada batas waktu soal penertiban Pekat. Masyarakat Walenrang harus diberi rasa aman dan nyaman dan tak boleh ada yang mengganggu ketertiban masyarkat,” tandasnya.
Kapolsek juga menegaskan para pemilik ballo semuanya wajib lapor. (wan/C)

Exit mobile version