Site icon Berita Kota Makassar

Dua Residivis Curat Nangis Usai Ditembak

MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel kembali melumpuhkan dua tersangka dalam kasus pencurian yang disertai kekerasan (curas). Mereka adalah Andi Surya Saputra alias Andi (22), warga Jalan Ujung Pandang Baru 6 Kecamatan Tallo dan Muh Ikbal Putra Budiman alias Putra, beralamat di Jalan Juanda 3, Kecamatan Tallo.
Kedua tersangka curas yang terbilang sadis ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasusnya. Andi dan Putra yang merupakan residivis ini mencoba melepaskan diri dari kawalan petugas lalu berusaha kabur.
Polisi yang dipimpin Panit 3 Resmob Polda Iptu Makmur, sempat melakukan upaya persuasif dengan meminta keduanya untuk berhenti. Namun tak jua diindahkan.
Tiga kali tembakan peringatan diabaikan. Terpaksa aparat berindak tegas. Bidikan terukur diarahkan ke tersangka. Dor…dor… keduanya pun tumbang. Selanjutnya dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua tersangka curas yang dilumpuhkan itu sebelumnya ditangkap pada hari Jumat (8/9). Setelah diinterogasi, pada hari Minggu (10/9) sekitar pukul 00.30 Wita petugas menggiring keduanya untuk menunjukkan barang bukti yang disembunyikan. Saat itulah mereka mencoba melarikan diri.
Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih DD 4275 XY, sebilah pisau, sebuah gunting, satu unit HP merek Samsung, satu
4275 XY,1 bilah pisau,1 buah gunting,1 unit Hp merk Samsung,1 unit HP merek Oppo, dan sebuah dompet warna coklat.
”Awalnya polisi mengamankan tersangka Andi yang berada dirumahnya. Sata diinterogasi dia mengaku tidak seorang diri saat beraksi. Melainkan ditemani oleh rekannya, yakni Muh Ikbal Putra Budiman alias Putra,” jelas Dicky, kemarin.
Petugas kemudian bergerak dan mendatangi rumah Putra. Diapun diringkus tanoa melakukan perlawanan. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan enam barang bukti.
”Keduanya mengaku mendalangi aksi curas di 11 titik dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar,” tambah Dicky.
Saat mendapat perawatan medis di rumah sakit untuk pengangkatan proyektil peluru yang berasang di kakinya, kedua tersangka menangis histeris. ”Ampunma kodong, Pak. Sakit sekali. Tobatma. Tidak mauma ulangiki lagi. Sakit…..,” cetus tersangka Andi.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin menambahkan, kedua tersangka sudah lama melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Bontoala. Bahkan sudah dua tahun menjadi target polisi. Sasaran aksinya rerata perempuan yang tengah berkendara sepeda motor. Keduanya tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan badik dan parang. (ish-jul/rus)

Exit mobile version