SINJAI, BKM — Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bondan Wicaksono, S.T.K meringkus empat tersangka pencurian kabel dan satu diantaranya teraksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Para tersangka ditangkap di Kompleks Bulo-Bulo Timur, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (9/9). Keempat pelaku yakni Kahar (23), Saeni (16), Arfa (17), dan Anas (13). Ditangkap sesuai laporan polisi nomor LP/201/VIII/2017/SPKT Tgl 31 Agustus 2017, dan LP/206/XI/2017/SPKT Tgl 3 September 2017.
Kanit Resmob Polres Sinjai Ipda Bondan Wicaksono
mengatakan ke empat tersangka sudah sejal lama masuk target operasi petugas setelah sebelumnya melakukan aksinya di Jalan Persatuan Raya Sinjai, gedung pertemuan Sinjai, Jalan Agus Salim Sinjai, Jalan Sam Ratulangi Sinjai dan Kantor Sinjai TV.
Penangkapan ke empat pelaku bermula saat Unit Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Kompleks Bulo-bulo Timur. Sekitar pukul 23.00 wita petugas langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku dan kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Saat dilakukan interogasi oleh polisi, salah satu tersangka Kahar berusaha melawan dan berusaha merampas senpi milik polisi. Tak ingin kehilangan buruan, polisi langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tak mengindahkan.
Petugas pun melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas pada kedua betisnya tumbang dan dilarikan ke RSUD Sinjai untuk mendapatkan perawatan oleh petugas
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP, Sardan dikonfirmasi, Jumat (10/9) membenarkan bahwa empat orang pelaku Curat berhasil diringkus dan satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan oleh anggota lantaran sempat melawan dan merampas senpi anggota saat dilakukan pengembangan.
“Saat ini ke empat pelaku diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti berupa kabel genset, kabel lampu jalan, dan 1 buah gergaji guna proses lebih lanjut,”jelas Kasat. (din/C)
