Site icon Berita Kota Makassar

64,141 Gram Sabu Dimusnahkan

WAJO, BKM — Sebanyak 64,141 gram sabu-sabu dimusnahkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo, Rabu (13/9). Selain sabu-sabu juga ada Tembakau Gorilla sebanyak 3, 511 gram, 1 butir ekstasi dan 406 sachet plastik sabu.
Kepala Kejari Kabupaten wajo, Eko Bambang Marsudi mengungkapkan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil barang bukti perkara narkotika mulai bulan Mei 2017-September 2017, dengan jumlah perkara sebanyak 28 perkara.
“Pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti Tindak Pidana Narkotika,”ujarnya.
Kajari Wajo menghimbau pentingnya peran di semua elemen lapisan masyarakat dan dengan peningkatan hubungan yang erat antar penegak hukum untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika demi menyelamatkan Bangsa dan Negara.
Pemusnahan barang bukti dihadiri Bupati Wajo, Dandim 1406 Wajo, Ketua PN Sengkang, Kapolres Wajo, Kepala Rutan Kelas II B Sengkang, LSM dan wartawan. (*)

Exit mobile version