LUTIM, BKM — Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Luwu Timur, Hamka Bob mengaku kesal kepada pihak Kepolisan Lalulintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan Luwu Timur.
Kekesalan itu dilontarkan Hamka lantaran Angkutan Kota (Angkot) ilegal atau omprengan diduga masih bebas berkeliaran.
“Sangat kecewa pak, masih banyak Pengompreng (angkot Ilegal) yang terlihat bebas berkeliaran,” ungkap Hamka kepada BKM, Rabu (13/9).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Pihak Kepolisan dan Dinas Perhubungan itu tidak menghasilkan apa – apa karena tidak adanya sikap tegas yang diberikan ke pelaku.
“Kami menyuarakan keluhan sopir angkutan umum (plat kuning) terkait sepinya penumpang di Terminal Malili,” ungkap Hamka dengan nada kesal.
Hamka menilai sepinya aktivitas penumpang di Terminal Malili disebabkan sejumlah faktor, salah satunya yakni maraknya kendaraan Plat hitam yang ikut mengambil penumpang.
“Selain tidak adanya bongkar muat karena tidak adanya proses transit penumpang di Terminal Malili, bebasnya kendaraan plat hitam ambil muatan juga yang menjadi penyebab,” katanya.
Dia menjelaskan, jumlah kendaraan plat hitam dari luar daerah yang turut mengangkut penumpang nyaris berbanding sama dengan jumlah kendaraan plat kuning yang ada.
“Sudah ada beberapa sopir yang datang mengeluhkan hal itu. Kami imbau agar instansi terkait seperti Dishub dan pihak kepolisian dapat mengambil langkah tegas guna menanggulangi permasalahan ini,” ungkapnya. (alp/C)